Farhan Zuhri: Persoalan PPPK di Kota Lhokseumawe harus Diselesaikan Secara Konkrit

/ Sabtu, 11 Januari 2025 / 12.41.00 WIB
FARHAN ZUHRI  | WAKIL KETUA KOMISI A 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  -- Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Farhan Zuhri mendesak pemerintah kota Lhokseumawe untuk menuntaskan penyelesaian persoalan PPPK secara konkrit, mengingat masih ada guru honorer dan tenaga pendidik yang tidak lulus pada seleksi pengadaan PPPK  tahap pertama kemarin. 


" ya.. kita mintakan kepada stakeholder Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menangani masalah ini dengan serius agar tidak terjadi ketidakadilan antara guru honorer dengan tenaga teknis," ungkap Wakil Ketua Komisi A Farhan Zuhri yang membidangi bidang Kepegawaian dan Aparatur. 


Sebagaimana kita ketahui, mereka yang tidak lulus kemarin rata-rata sudah mengabdi 15 sd 20 tahun lamanya. Seharusnya ini sudah lewat semua, tapi lantaran formasi yang terbatas maka masih ada yang belum lulus, ini harus menjadi perhatian serius Pj Walikota melalui BPKSDM. sebut Farhan Zuhri politisi muda Partai PKS. 


Farhan menyatakan komitmennya untuk mencari solusi atas persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Petro Dolar Lhokseumawe. 


Farhan Zuhri menjelaskan bahwa pihaknya bersama pimpinan DPRK akan segera menggelar rapat khusus dengan mengundang Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Asisten III Setdako  Lhokseumawe. 


Pemerintah Lhokseumawe. “Hasil rapat ini akan kami rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Menurut Farhan, dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.


Peserta audiensi kali ini merupakan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.


Farhan, berharap agar pemerintah kota Lhokseumawe dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe selaras dengan rekomendasi yang diberikan oleh BKN Pusat. “Semoga langkah ini dapat membawa penyelesaian yang tuntas di tahun 2025 untuk kota Lhokseumawe,” harapnya.


Ia juga menegaskan bahwa mendukung pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK adalah langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang baik dan terbantu.


“Persoalan ini bukan hanya tentang pengangkatan PPPK, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi. Kita kuat mendukung langkah ini agar kota Lhokseumawe lebih baik,” pungkas Farhan. 


Dilaporkan sebelumnya, sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik yang tergabung dalam forum Honorer Lhokseumawes melakukan audiensi dengan Komisi D DPRK Lhokseumawe yang membidangi bidang Pendidikan, mendesak dan meminta agar mereka dapat diangkat sebagai pegawai PPPK Penuh Waktu. 


Permintaan mereka sesuai dengan maksud surat  Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang menyatakan bagi tenaga honorer yang tidak lulus saat pengadaan tahap I, dapat ikut seleksi lagi pada tahap berikutnya, dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 


Atas dasar inilah Forum Honorer Kota Lhokseumawe melakukan audiensi dengan Komisi D DPRK Lhokseumawe untuk memberi dukungan kepada Pemerintah kota Lhokseumawe untuk memprioritaskan kami dapat segera menjadi PPPK Penuhi Waktu, ungkap Ketua Forum Honorer Abdul Hadi kepada media ini, selasa 14 Januari 2025.


Menurut nya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi telah meminta Pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengajukan kembali nama nama guru yang tidak lulus di tahap I, agar dapat ikut seleksi pada pengadaan PPPK tahap berikutnya. 


Untuk itu, kami meminta DPRK untuk berkoordinasi dengan dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe supaya mengajukan kembali nama-nama guru honorer agar bisa ikut seleksi tahap pengadaan PPPK berikutnya, " sebagian dari kami sudah mengabdi selama 15 sd 20 tahun,"ujar Abdul Hadi.


Sementara tenaga teknis, mereka lulus semua karena formasi yang mereka ikut satu orang satu formasi, sedangkan guru tidak demikian, satu formasi yang ikut puluhan peserta.  Ini kan terkesan tidak adil, apa yang telah diusulkan oleh BPKSDM Kota Lhokseumawe.  


Untuk ltu, kami meminta gerak cepat dan dukungan DPRK Lhokseumawe selaku wakil rakyat agar dapat mendesak Pj Walikota , Kepala BPKSDM, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe untuk melobi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengangkat kami sebagai PPPK Penuh Waktu, tegas Abdul Hadi  yang didampingi oleh Syuhada, Ria sulastri, Khairuman. (ADV)

Komentar Anda

Terkini: