Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal menerima pandangan Fraksi PKS oleh Farhan Zuhri dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Faisal H Isa berharap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun anggaran 2025 per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bisa terjadi peningkatan atau progres yang lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2024.
Realisasi keuangan APBK tahun 2025 ini harus benar benar lebih baik dan mampu menggambarkan laporan keuangan yang baik dari tahun sebelumnya. Kondisi tersebut harus dibarengi dengan realisasi fisik yang se imbang.
Pengesahan APBK 2025 yang telah dilakukan pada akhir bulan November 2024 hendaknya dapat mewujudkan lancarnya realisasi keuangan pada tahun berjalan ini. “Yang ingin dicapai oleh pemerintah dengan tim anggaran pemerintah kota Lhokseumawe semua kegiatan OPD bisa berjalan dengan baik dan terukur,” kata Faisal
Kita berharap para ASN Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat melaksanakan kegiatan di awal tahun berjalan ini sesuai ploting dana yang telah ditentukan berdasarkan triwulan. Baik itu triwulan pertama, triwulan kedua, triwulan ketiga dan triwulan ke empat.
Sehingga akan memudahkan para OPD di Pemko Lhokseumawe mencapai target dan Target Realisasi APBK 2025. Untuk mencapai target yang telah disesuaikan sampai dengan 31 Desember 2025, bila dimulai starting dari sekarang ini maka akan banyak selisih waktu. Atau dari sisi keuangan, yang menurutnya mencapai 100 persen dan fisik juga 100 persen.
Faisal politisi muda Partai Aceh ini mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, hal ini sudah dalam on proses dan on progres yang baik. “Kita tunggu saja realisasi ini mudah-mudahan tidak terjadi angka SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) jauh lebih baik ketimbang di tahun-tahun sebelumnya,” ujar ketua DPRK dari Fraksi Partai Aceh.
Menurutnya, dari rentan waktu yang masih panjang ini, maka ada kegiatan yang memungkinkan setiap SKPD, untuk bisa dikejarkan bersama pihak ketiga yang merupakan rekanan, untuk menekan agar penyelesaiannya tepat waktu, dengan kualitas yang sesuai mutu.
“Artinya harus turun juga kami DPRK, kemudian juga pemerintah dalam hal ini Pj Walikota Lhokseumawe untuk mencoba mengingatkan berulang-ulang kepada SKPD, KPA dan PPTK untuk bisa memantau para rekanan pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan-kegiatan nantinya di tahun 2025 ini,” ujar Faisal.
“Saya berharap di awal tahun ini, paling tidak pemerintah daerah dalam hal ini Pak Pj Walikota Lhokseumawe, Pak Sekda bisa menilai mana progres SKPD yang hari ini mampu menekan angka realisasi kita bisa maksimal, dan juga bisa menekan angka realisasi itu bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Faisal.
Kami dari Fraksi Partai Aceh tentunya terus mendorong agar Rancangan Qanung tentang APBK Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Faisal.
Faisal mengatakan Fraksinya juga mendorong dan mengingatkan agar penyusunan Rancangan Qanung tentang APBK Tahun 2025 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur.
Pihaknya terus mendukung langkah Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memprioritaskan Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2025.
Pelaksanaan Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2025 tentunya mengikuti kerangka acuan penganggaran sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dimana pemerintah daerah diamanatkan agar segera menyelesaikan pembahasan APBK 2025 dengan memuat alokasi pengeluaran wajib yaitu pada fungsi pendidikan minimal 20 % dari total belanja daerah dan belanja infrastruktur publik minimal 40 %, serta adanya alokasi pada pencegahan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
serta adanya alokasi dana pada transportasi haji dan pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami juga meminta kepada Pj Wali Kota Lhokseumawe dan TAPK untuk dapat merasiosalisasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Lhokseumawe.
Selain itu, kami juga mengharapkan meminimalisir kebutuhan anggaran yang tidak diperlukan untuk meminimalisir terjadinya hutang,” ucap Faisal.
Faisal menjelaskan Rancangan Qanun APBK, sebagai instrument kebijakan fiscal di susun untuk mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendukung pencapaian target pembangunan, memperkuat pemulihan ekonomi, memperkokoh pondasi perekonomian dan mengantisipasi resiko ketidakpastian dinamika global, ungkap Faisal. (ADV)