![]() |
Komisi A DPRK Lhokseumawe memaparkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan di hadapan Komisi II DPRA beberapa waktu lalu di ruang Komisi Gefung Parlemen setempat. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE -- Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe yang membidangi Pemerintahan Fauzan menyoroti Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk lebih fokus mengatasi sejumlah persoalan ketenagakerjaan di tahun 2025 ini.
Masalah ketenagakerjaan adalah salah satu masalah yang masih dihadapi oleh pemerintah kota Lhokseumawe hingga saat ini, oleh karena itu, pemerintah perlu aktif untuk berperan dalam mengatasi masalah ini agar tenaga kerja di Lhokseumawe semakin berkualitas dan banyak terserap diberbagai bidang.
Demikian diutarakan olek Fauzan Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe baru baru ini kepada awak media di Gedung Parlemen setempat. Fauzan dari Fraksi Partai Aceh mengharapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe sendiri sudah saatnya aktif berperan mengatasi masalah ini melalui beberapa kebijakannya dan program yang nilai mampu untuk direalisasikan.
Menurutnya, masalah ketenagakerjaan juga ketidak mampuannya Pemko Lhokseumawe bersaing dalam pasar global yang menyebabkan banyak perusahaan-perusahaan di Lhokseumawe tidak dapat beroperasi.
Selain itu juga perusahaan-perusahaan luar Aceh juga malas dalam melakukan investasi di Lhokseumawe karena kemampuan daya saing kita dengan daerah lain rendah. Kondisi ekonomi seperti itu akan berdampak terhadap masalah ketenagakerjaan yakni tingginya tingkat pengangguran di kota Petro Dollar, ungkap Fauzan.
Sambung Fauzan, seharusnya Pemko Lhokseumawe dapat mengatasi masalah ketanegarakerjaan sebagai berikut yaitu dengan menyediakan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas untuk calon dan para tenaga kerja
Karena, seorang tenaga kerja tentunya harus memiliki skill-skill yang baik sesuai bidang mereka, sehingga untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja diperlukan pendidikan hingga pelatihan yang meningkatkan kualitas.
Selain itu, dengan pendidikan dan pelatihan ini secara tidak langsugn pemerintah kota Lhokseumawe juga dapat menurunkan angka pengangguran. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam daerah.
Pemko Lhokseumawe tentunya perlu memanfaatkan tenaga kerja yang ada dalam daerah untuk dapat aktif sehingga mengurangi angka pengangguran pula. Pemerintah meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam daerah melalui penyediaan lapangan kerja terlebih lapangan kerja padat karya yang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dalam jangka panjang.
Disamping itu, juga membuat kebijakan yang membatasi kuota tenaga kerja luar daerah. Kualitas tenaga kerja dalam daerah memang tidak secara keseluruhan kalah dari tenaga kerja luar, namun bila angka tenaga kerja luar terus meningkat untuk mengisi lapangan kerja yang seharusnya dapat diisi oleh tenaga kerja dalam daerah sendiri.
Asumsi Fauzan, hal ini akan berpengaruh pada penurunan kesempatan kerja tenaga kerja. Oleh karena itu pemerintah Lhokseumawe membatasi kuota tenaga kerja luar daerah.
Memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, Pemerintah sejak awal selalu berusaha mengupayakan perlindungan hak-hak tenaga kerja salah satunya kesehatan, selain itu, pemerintah juga melindungi tenaga kerja dari adanya perusahaan yang tidak bertanggung jawab seperti melalukan phk massal tanpa alasan jelas.
Tentu dengan keberanian pemerintah Lhokseumawe melindungi hak-hak tenaga kerja, angka produktifitas tenaga kerja dalam daerah akan semakin meningkat Membuat kebijakan berkaitan upah minimum dan waktu kerja yang memihak tenaga kerja dalam daerah.
Peran Pemko Lhokseumawe dalam hal ini dilakukan dengan menentukan upah minimum mulai dari UMP, UMR, dan UMK. Selain itu, pemerintah juga menentukan batas wajar jam kerja yang sesuai dengan upah yang didapat agar ada keadilan yang dirasakan tenaga kerja untuk semakin produktif, ujar Fauzan Politisi muda di Parlemen DPRK Lhokseumawe. (ADV)