![]() |
Ketua Komisi D Nurbayan didampingi Pj Walikota A Hanan, Kepala BPKSDM Irsyadi saat menyambut audiensi Forum Honorer Kota Lhokseumawe di Gues Hause. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE - Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik yang tergabung dalam forum Honorer Lhokseumawes melakukan audiensi dengan Komisi D DPRK Lhokseumawe yang membidangi bidang Pendidikan, mendesak dan meminta agar mereka dapat diangkat sebagai pegawai PPPK Penuh Waktu.
Permintaan mereka sesuai dengan maksud surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang menyatakan bagi tenaga honorer yang tidak lulus saat pengadaan tahap I, dapat ikut seleksi lagi pada tahap berikutnya, dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Atas dasar inilah Forum Honorer Kota Lhokseumawe melakukan audiensi dengan Komisi D DPRK Lhokseumawe untuk memberi dukungan kepada Pemerintah kota Lhokseumawe untuk memprioritaskan kami dapat segera menjadi PPPK Penuhi Waktu, ungkap Ketua Forum Honorer Abdul Hadi kepada media ini kemarin.
Menurut nya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi telah meminta Pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengajukan kembali nama nama guru yang tidak lulus di tahap I, agar dapat ikut seleksi pada pengadaan PPPK tahap berikutnya.
Untuk itu, kami meminta DPRK untuk berkoordinasi dengan dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe supaya mengajukan kembali nama-nama guru honorer agar bisa ikut seleksi tahap pengadaan PPPK berikutnya, " sebagian dari kami sudah mengabdi selama 15 sd 20 tahun,"ujar Abdul Hadi.
Sementara tenaga teknis, mereka lulus semua karena formasi yang mereka ikut satu orang satu formasi, sedangkan guru tidak demikian, satu formasi yang ikut puluhan peserta. Ini kan terkesan tidak adil, apa yang telah diusulkan oleh BPKSDM Kota Lhokseumawe.
Untuk ltu, kami meminta gerak cepat dan dukungan DPRK Lhokseumawe selaku wakil rakyat agar dapat mendesak Pj Walikota , Kepala BPKSDM, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe untuk melobi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengangkat kami sebagai PPPK Penuh Waktu, tegas Abdul Hadi yang didampingi oleh Syuhada, Ria sulastri, Khairuman.
Senentara itu, Ketua Komisi D Nurbayan menyambut langsung Mereka yang mewakili Forum Honorer Kota Lhokseumawe saat audiensi, Selasa 14 Januari 2025 di Gedung DPRK Lhokseumawe.
Menurut Nurbayan, dihadapan para audiensi, berharap agar pemerintah kota Lhokseumawe dapat memperjuangkan agar mereka yang belum lulus seleksi PPPK pada tahap pertama dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Saya mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe agar kuota PPPK diperbanyak demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang telah lama mengabdi di Pemerintah Kota, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe", seru Nurbayan yang di juluki Srikandi Parlemen.
Dalam pertemuan dengan para audiensi, Nurbayan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu, sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian Pemerintah Kota Lhokseumawe bila perlu ke Pemerintah pusat ” ujar ketua Komisi D Nurbayan.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe jarus mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK. Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Tapi yang paling penting Prmko Lhokseumawe harus berusaha keras agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus nemantau sampai mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Nurbayan. (ADV)