Komisi A DPRK Lhokseumawe RDP dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong

/ Kamis, 16 Januari 2025 / 10.01.00 WIB
Komisi A DPRK Lhokseumawe Lakukan RDP dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong yang telah di ruang Komisi A gedung parlemen setempat.  FOTO | DAHLAN AMRY 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  -- 

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong yang berlangsung di ruang Komisi A gedung DPRK setempat Kamis 16 Januari 2025 kemarin. 


Rapat ini dalam rangka menjaring masukan terkait  gagasan Rancangan Qanun (Raqan) Pemerintahan Gampong, Mukim dan juga masalah percepatan penyaluran dana desa (DD) agar segera dapat terealisasi untuk membangun sarana prasarana yang berdampak terhadap kenyamanan masyarakat. 


Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Fauzan mengatakan RDP ini juga untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Lhokseumawe dan untuk mengetahui langkah-langkah kerja DPMG Kota Lhokseumawe tahun 2025 ini.


Terkait adanya spesifikasi mengenai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dalam setiap pencairan DD. DPRK Lhokseumawe  melalui Komisi A juga mendesak DPMG untuk terus mendapingi Aparatur Gampong dan memberikan edukasi terhadap penggunaan DD yang sesuai standar Juknis dan Juklak berdasarkan Permendes RI.


Sementara anggota Komisi A Farhan Zuhri, usai RDP menjelaskan, dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 disebutkan,  mukim bukan saja sebagai lembaga adat tapi juga merupakan bagian dari pemerintahan.


“Dalam pertemuan ini banyak hal yang bisa kami serap dari aspirasi para dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong yaitu berdasarkan berbagai pengalaman mereka berhubungan dengan tugas dan fungsi BPMG di dalam berhubungan langsung dengan masyarakat Gampong ” katanya.


Menurut politisi PKS itu, dengan adanya RDP ini, ia berharap BPMG dapat memfasilitasi pemerintahan Gampong di Kota Lhokseumawe ke arah pemerintahan yang baik, dan akuntabel dalam membuat laporan pertanggungjawaban serta representatif bagi pemerintahan desa di Kota Lhokseumawe. 


Serta bisa menjadi model bagi daerah lain,  semuanya bertujuan, agar setiap penggunaan dana desa mendapat legalitas formal dalam eksistensinya di terhadap kentingan masyarakat.

“Sehingga BPMG Kota Lhokseumawe ini diakui perannya dalam memberikan edukasi kepada seluruh pemerintahan Gampong Gampong  dalam wilayah kerja Kota Lhokseumawe, ujar legislator muda dari Fraksi FAPKS.


Lebih lanjut Farhan menyampaikan, peraturan pemerintahan Gampong merupakan salah satu raqan prioritas DPRK Kota Lhokseumawe yang ditargetkan rampung pada tahun 2025 ini.

Kondisi RDP Komisi A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kota Lhokseumawe 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) KotaLhokseumawe, H. Nasaruddin, dalom forum RDP dengan Komisi A, pihaknya memberi apresiasi kepada DPRK Kota Lhokseumawe dan pemerintah yang sudah mengambil peran untuk membahas lebih lanjut tentang sistem pemerintahan di tingkat desa. 


Pihaknya menyambut baik dan terus mendukung langkah tersebut DPRK Lhokseumawe dalam memberikan edukasi bagi Pemerintahan Gampong. Dengan adanya Supervisi pengawasan yang ketat akan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa di tahun 2025 ini, ungkap Nasaruddin. 


“kedudukan kami dalam pemerintahan baik dengan kecamatan maupun dengan para keuchik menjadi satu kesatuan yang sinergis guna mewujudkan pembangunan di Kota Lhokseumawe,” katanya. 


Lanjut Nasaruddin, selama ini pemerintahaan Gampong di Kota Lhokseumawe berfungsi dengan baik dalam mendukung pembangunan, semua Geusyik dan perangkat Gampong telah bekerja maksimal. 


DPMG Kota Lhokseumawe hanya mem fasilitasi saja, karena semua anggaran Desa hanya bersifat transit di DPMG.  Teknis penggunaan kita serahkan kepada Gampong masing-masing.  Ketika rincian pencairan telah benar dan sesuai mekanisme yang sesuai atura, pihak DPMG langsung mencairkan nya, Papar Nasaruddin di hadapan Komisi A.


RDP Komisi A dihadiri langsung oleh Ketua Fauzan, Wakil Ketua Farhan Zuhri, Sekretaris Said Fachri, anggota Irwan Yusuf dan Nurhayati Azis.  Pihak DPMG dihadiri oleh Kadis Nasaruddin, Sekretaris Dinas Vera, dan sejumlah Kabid dan Staf DPMG Kota Lhokseumawe. (ADV)

Komentar Anda

Terkini: