Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Poktan di Kejagung RI Dilimpahkan ke Kejati Sumut

/ Rabu, 08 Januari 2025 / 14.33.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Koalisi Aktivis Pemberantasan Korupsi (KAPK) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik (Poltan) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022, kini sudah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk Penanganannya.

Laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) Kota Tanjungbalai dengan nomor 001/B/SEK/LP/KAPK-TB/VII/2024 tertanggal 26 Juli 2024, kini telah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui surat bernomor R-3427/F.2/Fd.1/11/2024 tertanggal 22 November 2024 untuk proses lebih lanjut.

Dalam surat Kejagung bernomor R-3598/F.2/Fd.1/12/2024 yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyampaikan apresiasi atas dukungan KAPK dalam pemberantasan korupsi. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana hibah di Kota Tanjungbalai.

Sementara itu, Direktur Poltan, Budi Dharma, pada Senin (6/1/2025) terlihat mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk menyerahkan sejumlah berkas yang terkait dengan perkara ini. Hal ini dibenarkan oleh Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai, Bripka Sulaiman, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

"Iya, beliau ngantarkan berkas yang masih belum diserahkan ke penyidik, bukan dalam rangka pemeriksaan," jelas Bripka Sulaiman.

Terkait perkembangan penanganan kasus, Bripka Sulaiman menyatakan bahwa kasus ini masih berada di tahap penyelidikan (lidik) dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik). Namun, penyelidikan sudah hampir selesai.

"Masih penyelidikan, tapi sudah hampir finishing. Jika sudah rampung, kita akan tingkatkan ke penyidikan," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Diharapkan, dengan sinergi antara Kejagung, Kejatisu, dan Polres Tanjungbalai, perkara ini dapat segera menemukan titik terang demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. (PS/SR).
Komentar Anda

Terkini: