Polsek Tiga Juhar Pastikan Lokasi Judi Dadu Desa Durian Tinggung dan Tanjung Raja Tutup Permanen, Jika Buka Ditindak Tegas

/ Sabtu, 25 Januari 2025 / 17.17.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang memastikan lokasi judi dadu putar yang ada di Desa Durian Tinggung dan Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu tutup permanen, dan jika berani membuka akan ditindak tegas.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tiga Juhar Iptu Robah Tarigan melalui Kanit Reskrim Ipda Dermawan Ade Susiba SH, kepada awak media ini, Sabtu (25/1/2025), menanggapi konfirmasi keresahan masyarakat terkait aktivitas judi tersebut.

Dijelaskannya, setelah dilakukan penyelidikan dilapangan berdasarkan informasi tersebut, benar di kedua lokasi itu Desa Durian Tinggung dan di Desa Tanjung Raja terdapat permainan judi dadu, namun saat hendak di tindak lokasi tersebut telah tutup atau tidak ada aktivitas perjudian.

" Anggota sudah cek  lapangan, info dari warga ada permainan dadu putar, setelah anggota cek lapangan permainan sudah tutup, sehingga anggota menghimbau untuk tidak di buka  lagi, jika dibuka akan ditindak tegas." Tegas Kanit Reskrim Polsek Tiga Juhar ini.

Sebelumnya sumber media ini memberi keterangan kalau lokasi permainan dadu putar yang pertama ada di salah satu warung Jl Titi Kabel, Desa Durian Tinggung, menurut sumber yang diterima awak media lokasi ini mulai ada aktivitas dadu pada sore hari, kemudian lokasi kedua ada di salah satu warung di Desa Tanjung Raja lokasinya bahkan.tidak jauh dari rumah ibadah, lokasi ini menurut sumber media ini ramai dikunjungi pemain pada malam Rabu dan malam Minggu.

Anehnya, meski kedua lokasi ini judi dadu ini berada kawasan pemukiman warga tidak ada penindakan yang dilakukan jajaran Polsek Tiga Juhar. (PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: