POSKOTASUMATERA.COM | MADINA- Reklamasi tahap II eks tambang di wilayah Saba Arambir Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terus berlanjut dengan diratakan dan diperluas kembali lahan hingga 4 hektar guna penanaman bibit jagung, kamis (30/01/2025).
Dari hasil liputan awak media yang turun kelapangan, keseluruhan lahan eks tambang ini akan direklamasi dan ditanami jagung sebagai upaya mengembalikan fungsi lingkungan dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Nur Azizah Rangkuti A.Md,Supervisor BPP, hutarimbaru-Kecamatan Kotanopan mengatakan, tanaman jagung ini sudah tumbuh seperti yang kita harapkan, dan pada hari ini sudah memasuki tahap pemupukan, agar tanaman jagung dapat tumbuh subur dilahan bekas tambang ini.
Azizah juga mengatakan, saat ini saudara Ginda dan Rekan dari pihak Swasta terus membantu dengan mengerahkan alat berat jenis escavator untuk meratakan lahan bekas tambang agar dapat kita tanami jagung. "Kami ucapkan terima kasih kepada saudara Ginda dan Rekan rekan yang turut membantu pelaksanaan Reklamasi guna membantu melaksanakan program presiden swasembada pangan 2025," pungkasnya.
Salah seorang perwakilan pengurus kelompok tani SAROHA, Sarifah yang turut melaksanakan pemupukan tanaman jagung berharap,"Kepada Bapak Kapolres Madina, berkenan hadir untuk penanaman bibit jagung pada tahap ke 2 yang akan dilaksanakan waktu dekat ini. (PS/210)