APH Asahan Diduga Tutup Mata, Bisnis PMI Non Prosedural Udin Badau Lancar Meski Sempat DPO

/ Selasa, 25 Februari 2025 / 08.37.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Bisnis Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia milik Udin Badau kian lancar sampai sekarang ini, menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Kabupaten Asahan hingga Kota Tanjung Balai dan menduga Aparat Penegak Hukum(APH) "Tutup Mata".

Hal ini tak luput dari pantauan Ridho Damanik, Pengacara dan Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI) non Prosedural.Ia mengatakan, Ditengah tingginya atensi terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo yang diantaranya memperkuat penegakan Hukum,  sepertinya hal ini tidak di indahkan oleh Aparat Penegak Hukum yang ada di Wilayah Kabupaten Asahan dan Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dapat dinilai dari Bebasnya Aktivitas Bisnis ilegal Udin Badau(Bigbos) dalam mengantar dan memasukkan PMI Non Prosedural di wilayah kampung klep Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.

Bukan tanpa sebab, dikatakannya bahwa sampai dengan hari ini Senin 24-2-2025, Udin yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus PMI non Prosedural beberapa tahun yang lalu, bukannya ditangkap malah semakin mulus dan lancar menjalankan bisnisnya yaitu menghantar dan membawa PMI non Prosedural yang ingin pergi dan pulang dari Malaysia. Ridho menegaskan, tidak mungkin Aparat Penegak Hukum tidak tau persoalan ini  namun, dengan lancarnya bisnis ilegal Udin Badau membuktikan bahwa Aparat Penegak Hukum tidak Patuh terhadap Arahan yang di perintahkan oleh Presiden Prabowo.

"Alih-alih mendukung kebijakan Presiden, Aparat di wilayah itu justru diduga kuat sudah mendapat "Setoran" dari Udin. Jadi pantas aja Udin tidak Takut, mungkin karena Udin sudah kasi Upeti kepada Aparat", ungkap Ridho.

Lanjut Ridho lagi,"Bukan hal susah sebenarnya jika Aparat mau menangkap Udin namun, karena diduga sudah terima "setoran" Aparat jadi terlihat seperti Ayam sakit", penuh kesal.

Dalam menjalankan aksinya, Udin juga kerap didampingi oleh sesorang berinisial "KR" warga Tanjungbalai yang mengaku-ngaku sebagai Oknum atau bahagian dari salah satu Badan Intelejen milik Negara. Sehingga, mungkin udin percaya bahwa orang tersebut juga bisa "Mengamankan Lapangan". 

"Padahal, setau kami orang tersebut bukanlah anggota ataupun Oknum dari salah satu Badan Intelijen manapun alias Palsu atau Gadungan", kata Ridho.

Kemunculan orang yang mengaku-ngaku sebagai Anggota atau bahagian dari salah satu badan intelijen ini juga cukup meresahkan, karena orang ini di duga banyak membackup praktik-praktik dan usaha-usaha yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang, salah satu contohnya seperti Bisnis PMI Udin Badau.

Ridho menyarankan Jika Udin atau pihak lain ada yang merasa keberatan atau tersudutkan dengan pemberitaan yang memuat komentarnya melalui media online beberapa waktu yang lalu,"Saya menantang udin untuk memberikan klarifikasi di Polda Sumatera Utara, biar semua jelas dan tidak ditutup-tutupi".

Sebagai penutup, Ridho damanik yang juga merupakan Kader Partai Gerindra ini berharap, agar Presiden Prabowo mengganti semua stake Holder Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Asahan dan Provinsi Sumatera Utara, karena tidak mampu mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dan terkesan telah melakukan pengkhiantan terhadap perintah Presiden karena Tidak mampu menanangkap Udin yang merupakan DPO Kasus PMI non Prosedural di kampung klep Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut kabupaten Asahan.(PS/SR).
Komentar Anda

Terkini: