Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Kabupaten Langkat, Kejaksaan Proses Sesuai SOP

/ Kamis, 20 Februari 2025 / 22.06.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM- LANGKAT - Kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa yang terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat masih terus dilakukan pendalamannya oleh Kejaksaan Negeri Langkat. 

Kejaksaan Negeri Langkat dalam penanganan kasus tersebut telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak guna dimintai keterangan. 

Melalui Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Yuliarni Appy menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Dana Desa Serapuh Asli terjadi dimasa kepemimpinan Nasrul Hafiz (Kepala Desa Nonaktif). 

Diberhentikannya Nazrul Hafiz dari jabatannya akibat demonstrasi dari warga Desa Serapuh Asli, yang menuntut pencopotan dirinya sebagai Kepala Desa karena melakukan perselingkuhan dengan istri tenaga kebersihan Kantor Desa Serapuh Asli dan sudah 2 kali dipergoki oleh warga.

Dalam hal tersebut, Kejaksaan Negeri Langkat berkomitmen untuk mengusut kasus ini melalui tahapan dan prosedur yang ada dan sampai saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Sampai sejauh ini tim penyelidik terus bekerja sesuai SOP. Tentunya perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada masyarakat, tetapi kami mohon waktu untuk mengumpulkan bukti ataupun petunjuk," ujarnya, Kamis (20/2/2025).(PS/ZOELIDRUS).

Komentar Anda

Terkini: