POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, S.E, M.M, bersama staf secara resmi menyerahkan laporan akhir pembentukan badan adhoc pemilu dan pilkada 2024. Penyerahan ini berlangsung di Gedung Deputi Teknis Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu (5/2).
Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, termasuk pengawasan pembentukan badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan, pemantauan logistik pemilu dan pilkada, serta implementasi program prioritas Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa pembentukan badan adhoc merupakan tahapan krusial dalam memastikan kelancaran pemilu dan pilkada yang demokratis dan transparan. "Kami telah melakukan pengawasan ketat dalam proses ini untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai regulasi," ujar Taufik Hidayat.
Selain itu, laporan juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembinaan SDM pemilu dan pilkada. Menurut Taufik, peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu menjadi fokus utama agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen. "Kami terus melakukan pelatihan dan evaluasi bagi jajaran pengawas untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih baik," tambahnya.
Laporan pengawasan logistik pemilu dan pilkada 2024 turut menjadi sorotan dalam dokumen yang diserahkan. Bawaslu Tapanuli Selatan menekankan pentingnya distribusi logistik yang tepat waktu dan sesuai prosedur guna menghindari potensi kecurangan serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.
Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Tapanuli Selatan berharap Bawaslu RI dapat memberikan evaluasi serta rekomendasi yang konstruktif dalam meningkatkan pengawasan pemilu di masa mendatang. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan demi terciptanya pemilu yang berkualitas," pungkas Taufik Hidayat.
Penyerahan laporan ini menjadi langkah akhir dalam proses pengawasan pembentukan badan adhoc di tingkat daerah, sekaligus menjadi dasar bagi evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024. Dengan adanya kerja sama yang erat antara Bawaslu daerah dan pusat, diharapkan demokrasi di Indonesia semakin kuat dan terpercaya.(PS/BERMAWI)