POSKOTASUMATERA.COM - Padangsidimpuan - Kodim 0212/Tapsel melalui anggota Unit Intel melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di 2 lokasi yaitu di Kelurahan Pijor Koling Padangsidimpuan dan di Desa Hadungdung Kec. Portibi Kab. Paluta, Jum'at (14/02/2025)
Adapun penangkapan di 2 lokasi yang mana di Kota Padangsidimpuan anggota unit Intel Kodim 0212/Tapsel berhasil mengamankan 3 orang tersangka warga Kelurahan Pijor Koling, 17 paket klip berisi sabu-sabu, uang sejumlah 3.120.000,-, HP 3 buah merk Oppo dan 1 buah merk Redmi, Kaca mata 1 buah, bong alat isap 1 buah, charger HP 1 buah dan Rokok Djisamsoe 1 Bks
Sementara di Kec. Portibi anggota Unit Intel kodim berhasil mengamankan 1 orang tersangka, 10 paket plastik klip berisi sabu-sabu, uang sejumlah 2.848.000,-, HP merk Samsung 1 buah dan tanpa merk 1 buah, bong alat isap 1 buah, 1 buah jarum suntik, 3 buah kaca pirek, 2 buah jam tangan dan 1 buah dompet
Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M dalam kesempatan tersebut membenarkan tentang adanya penangkapan bandar narkoba di 2 lokasi dan menjelaskan, keberhasilan ini berkat komitmen kita yang perang terhadap narkoba yang bekerjasama dengan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut
“Anggota kita dari Unit Intel Kodim yang menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba diwilayah itu melaporkan kepada Dandim dan langsung saya perintahkan untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan di tempat dimana terduga pelaku berada,” ucap Dandim
Letkol Delli juga menjelaskan, penangkapan ini bukti komitmen Kodim 0212/Tapsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tabagsel, Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian serta segenap lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk memerangi peredaran narkoba yang ada diwilayah
"Kami TNI khususnya Kodim 0212/Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa dan penangkapan ini adalah langkah nyata dalam upaya kita memerangi narkoba,” pungkas orang nomor satu di Kodim Tapsel itu
Setelah proses pemeriksaan di Kodim 0212/Tapsel, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (PS/210)