POSKITASUMATERA.COM – TAPSEL-Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Vernando Maruli Aruan, S.T, bersama staf menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan oleh Bawaslu Sumatera Utara dan berlangsung di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, dari tanggal 1 hingga 3 Februari 2025.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pengawasan yang telah dilakukan selama proses pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu serentak. Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk potensi pelanggaran pemilihan Serentak tahun 2024 serta strategi pencegahan yang lebih baik untuk masa mendatang.
Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu Sumatera Utara menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat kabupaten dan kota. Mereka juga menggarisbawahi perlunya koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu, KPU, serta pihak keamanan demi memastikan proses pemilu yang transparan dan berintegritas.
Vernando Maruli Aruan menyampaikan bahwa pengalaman dari Pemilihan serentak tahun 2024 menjadi pelajaran berharga bagi Bawaslu Tapsel dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif. Ia menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar melihat kekurangan, tetapi juga mencari solusi agar pengawasan pemillihan di masa depan semakin optimal.
Selain diskusi dan evaluasi, rapat ini juga menjadi ajang pertukaran pengalaman antara Bawaslu dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Para peserta berbagi strategi dan inovasi dalam pengawasan, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pemantauan jalannya pemilihan serentak.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pemilu di Sumatera Utara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang jujur dan adil. Dengan adanya evaluasi menyeluruh, Bawaslu diharapkan semakin siap menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Rapat Evaluasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara ini resmi ditutup pada 3 Februari 2025 dengan komitmen dari seluruh peserta untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mengawal demokrasi di Indonesia kedepannya.(PS/BERMAWI)