Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S. K. M Laksanakan Sosper No. 6 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.

/ Minggu, 02 Februari 2025 / 16.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA-COM-MEDAN-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DRPD) kota Medan H. Zulkarnaen, S. K. M laksanakan sosialisasi Peraturan (Sosper) Dearah kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di kota Medan, Minggu, (2/2/2025), di dua tempat yang berbeda, yang pertama di jalan Kapten M Jamil Lubis, Lingkungan 8 kelurahan Bandar selamat Kecamatan Medan tembung Pukul 10 : 00, dan  yang kedua di jalan Taduan kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung Pukul 14 : 00.

Sosper yang dihadiri ratusan Masyarakat ini merupakan kegiatan bulanan yang harus di jalankan anggota DPRD kota Medan untuk memberitahukan aturan-aturan atau produk hukum Pemerintah kota Medan, " Ucap politisi partai Gerindra kota Medan tersebut ".

Selanjutnya Zulkarnaen mengatakan kami anggota DPRD kota Medan akan memastikan jika anggaran APBD kota Medan sebesar Rp 7.6 Triliun dapat di gunakan pemerintah kota Medan untuk kemaslahatan warga nya jangan sampai anggaran yang begitu besar di mainkan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Selanjutnya Zulkarnaen menambahkan, Sampah merupakan barang yang tidak terpakai dan di buang, tetapi kalo sampah bisa dikelolah dengan baik maka akan menjadi nilai materi yang bisa membantu perekonomian bapak-ibuk sekalian. 
" Sampah barang tidak terpakai dan jika di manfaatkan dengan baik bukan tidak mungkin bisa menjadi nilai materi dan membantu perekonomian bapak-ibuk Sekalian"' ucap pria tampan tersebut. 

Politisi dari davil III kota Medan (Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung, dan Medan Deli) ini juga mengatakan selain sampah dalam sosper ini juga mengatakan jika selain sampah bapak-ibuk juga bisa mengeluhkan berbagai masalah yang dihadapi di kecamatan Medan tembung. 

Amin Pane warga sukaria no 24 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung mempertanyakan masalah sampah masyarakat yang sangat meresahkan masyarakat Medan tembung khusus nya kelurahan Sidorejo yang sampai sekarang belum bisa di atasi. 

Menanggapi masalah itu H. Zulkarnaen mengatakan akan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum terkait sampah masyarakat yang ada disekitar kelurahan Sidorejo Medan tembung ini. 

Selain itu banyak juga warga yang mengeluhkan buruknya pengelolahan sampah yang ada di kecamatan Medan tembung tersebut, seperti sampah berserak hampir di setiap sudut jalan, pengutipan uang sampah yang melebihi aturan Perda kota Medan. 

Di sela-sela berakhirnya sosper H.Zulkanaen juga memberikan bingkisan kepada seluruh masyarakat yang hadir pada acara tersebut. (PS Budi Yanto) 

Komentar Anda

Terkini: