Zona Merah Gunung Sinabung, Masuk Zona Merah judi ikan Ikan, Warga Akan Surati Kapoldasu

/ Minggu, 02 Februari 2025 / 15.55.00 WIB



KET FOTO : lokasi mesin ikan ikan Di Desa Kuta Gugung/ Simpang Tiga Desa Kuta Gugung - Desa Kuta Rayat ( PS/IST/TIM)


POSKOTASUMATERA COM.KARO- Korban Erupsi Gunung Sinabung saat ini berharap agar Kapoldasu Irjen Wisnu Hermawan Hermawan Februanto SH segera menutup lokasi perjudian judi mesin ikan ikan di sekitaran Erupsi Gunung Sinabung.
Menurut beberapa Warga Sekitar Berinisial AS (48) ST ( 58) Ak
AK ( 51) yang merupakan warga Desa Naman, Desa Suka Nderbih Dan Desa Kuta Gugung ( Simpang Lau Kawar)  Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumut Merasa sangat resah atas adanya perjudian jenis mesin ikan ikan.

Selama ini warga sekitar sudah sangat resah, karen mesin ikan ikan serta indikasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu sangat meresahkan warga tanpa adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Atas keluhan tersebut warga menduga bahwa pihak kepolisian setempat sudah bekerja sama dengan para mafia judi dan narkoba untuk menghancurkan kehidupan masyarakat Setempat.
" masalah erupsi gunung Sinabung meninggalkan duka yang mendalam bagi kami, sekarang ikan ikan marak lagi" ujar Br Karo kepada kru media pada Minggu (02/02/2025)
Br Karo berharap agar Kapoldasu segera menutup lokasi perjudian tersebut.

Sesuai informasi adapun mesin ikan ikan berada di Jalan Besar Desa Suka Ndebi, dekat  Masjid Al Ikhlas  Desa Suka Ndebi, Desa Naman Teran, Tepatnya di Jalan Desa menuju Desa Kuta Mbelin ( Kede Kopi Sembiring) dan Desa Kuta Gugung, sekitar 20 Meter Dari Simpang 3 Lau Kawar - Desa Kuta Rayat,sebelah kiri  menuju Danau Lau Kawar.

Kapoldasu Irjen pol Whisnu Hermawan melalui Humas Poldasu Kombes Hadi yang Di konfirmasi pada Minggu (02/02/2025) tidak memberikan jawaban saat di konfirmasi (PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: