POSKOTASUMATERA.COM-SIMALUNGUN- Pemerintah Kabupaten Simalungun terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan dengan perwakilan kedua BPJS, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan BPJS sangat penting guna memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi oleh program jaminan sosial.
"Pemkab Simalungun akan terus mendorong peningkatan cakupan BPJS. Mari kita bergandeng tangan dan bersinergi ke depan," ujar Bupati dalam audiensi di pendopo rumah dinasnya di Pematang Raya, Rabu (12/03/2025).
Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Simalungun mencapai 92% dari jumlah penduduk, dengan target peningkatan menjadi 98%. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan baru mencakup 31,82% tenaga kerja. Bupati Anton menekankan bahwa tantangan ini membutuhkan strategi khusus, termasuk optimalisasi regulasi daerah, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH), serta keterlibatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Peran BPJS dalam Meningkatkan Perlindungan Sosial
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, Wakil Kepala Kantor Wilayah (Wakanwil) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanullang, menyoroti pentingnya partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mendukung program nasional jaminan sosial.
"Pemerintah Kabupaten Simalungun bisa menjadi contoh dalam gerakan ‘Sertakan BPJS’, yakni mengajak peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja informal di sekitarnya, seperti petani, pedagang, dan tukang," ungkap Sanco.
Selain itu, perusahaan di Simalungun didorong untuk memanfaatkan CSR dalam membantu pekerja rentan, yang tidak hanya memberikan perlindungan sosial tetapi juga meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat.
Dukungan untuk Tenaga Rentan dan Sektor Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga akan mengalokasikan anggaran untuk program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat miskin dan tenaga kerja rentan, termasuk guru ngaji, guru sekolah minggu, penggali kubur, serta bilal mayit.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, dr. Kiki C. Marbun, menyampaikan bahwa dari total penduduk Simalungun, baru 92% yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan kepesertaan aktif mencapai 64%.
"Tahun ini, target nasional adalah minimal 98% penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemkab Simalungun dalam mencapai target ini," ujar Kiki.
Melalui kerja sama yang erat antara Pemkab Simalungun, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat Simalungun dapat menikmati layanan jaminan sosial yang lebih luas dan optimal. Dengan langkah strategis ini, Simalungun semakin maju dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warganya.(PS/BERMAWI)