POSKOTASUMATERA.COM –DAIRI - Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menerima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia ((KND RI) dan Rombongan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (19/3/2025).
Pada
kesempatan itu hadir dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia Dr.
Rachmita Maun Harahap (Komisioner KND RI), Rafika Yanti Tambunan (Staf Khusus
KND), M. Amar Maruf (Tenaga Ahli Pokja)
dan
Akbar Alfado (Pelaksana AYL).
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati mengucapkan selamat datang Kepada Komnas Disabilitas
Republik Indonesia di Kabupaten Dairi, yang mana dalam kesempatan ini kita
membahas terkait koordinasi pelaksanaan tugas pemantauan, pelaksanaan dan
pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Dairi.
“Kami
dari Pemkab Dairi menyambut Baik kedatangan Komnas Disabilitas ini karena
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016, terdapat Hak dalam penyandang disabilitas.”
Wakil
Bupati menjelaskan bahwa di Kabupaten Dairi jumlah penyandang disabilitas cukup
tinggi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah 1.444 orang.
“Dalam hal itu Pemerintah Kabupaten Dairi selalu berupaya untuk Pemenuhan
hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Dairi. Pemerintah Kabupaten Dairi
berharap kedepannya ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang hak tentang
perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.”ungkapnya.”
Ia
menambahkan, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah memberikan perhatian kepada
penyandang Disabilitas dengan membantu alat Bantu, Bantuan Usaha, Bantuan
Permakanan dan sandang yang tertuang dalam APBD Kabupaten Dairi melalui program
kegiatan Dinas Sosial.
“Pemerintah
Kabupaten Dairi juga mengusulkan bantuan sosial yang bersumber dari dana APBN
Kementrian Sosial RI untuk membantu menunjang pemenuhan Hak Penyandang
disabilitas di Kabupayen Dairi.”ungkapnya.”
“Kami
dari Pemerintah Kabupaten Dairi berharap kepada Komnas Disabilitas RI agar
dapat juga membantu dan menyampaikan hak penyandang disabilitas kepada
Pemerintah Pusat agar nantinya Penyandang Disabilitas ini dapat juga merasakan
hak-hak yng sama serta selalu mendapatkan Program Bantuan dari Pemerintah Pusat
maupun Pemerintah Daerah dalam upaya pemenuhan Hak kaum Disabilitas.
Hadir
Dalam Kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin, Kepala
OPD serta Pengurus dan perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten
Dairi. (PS/K.TUMANGGER).