KPK Temukan Rp 2,8 miliar Dan Senjata Api Dirumah Pribadi Topan Ginting

/ Rabu, 02 Juli 2025 / 22.18.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan rumah pribadi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting dan temukan Uang sebesar Rp2,8 miliar bersama satu pucuk senjata api, Selasa (1/7/2025),


Dimana Penggeledahan dilakukan KPK sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang menyeret enam orang tersangka, termasuk seorang pejabat bernama Topan Ginting.


Enam Orang Dari Hasil OTT Di Madina, KPK Tetapkan Lima Tersangka


“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


Enam Terduga Korupsi Proyek Jalan Hasil OTT di Madina, Tiba di Gedung KPK Guna Pemeriksaan


Saat dikonfirmasi wartawan Budi mengatakan, KPK menyita jenis senjata api berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya dalam penggeledahan tersebut. Asal usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.


“Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax,” terangnya. 


Dalam penggeledahan itu, KPK juga menemukan uang miliaran rupiah. Uang yang ditemukan sebanyak Rp 2,8 miliar.


“Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar,” tambahnya. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: