POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala selaku Inspektur Upacara (Irup) memperingati HUT Repubelik Indonesia ke-8 dan sekalian menyerahkan remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Sidikalang pada upacara dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada Minggu (17/8/2025).
Jumlah
penerima remisi adalah sebanyak 377 orang warga binaan dimana 8 orang
diantaranya langsung bebas.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Dairi
menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Agus Andrianto.
"Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera,
Indonesia Maju", merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang
tengah kita semua perjuangkan. Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya
menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap
para Warga Binaan,” ucapnya.
”Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan
pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi,
prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta
telah memenuhı syarat administratif dan substantit yang telah diatur dalam
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang
bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke
dalam masyarakat.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh
narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana
hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik
mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan
bersungguh-sungguh,” kata Wakil Bupati membacakan amanat.
Turut hadir dalam penyerahan remisi yakni
perwakilan Unsur Forkopimda, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Dairi serta Pimpinan
OPD. (PS/K.TUMANGGER).
