Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 1.990 PPPK

/ Senin, 01 September 2025 / 10.19.00 WIB
Penyerahan SK PPPK 1.990 orang dalam lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe berlangsung di Lapangan Hiraq.  FOTO | DAHLAN AMRY 

POSKOTASUMATERA.COM |LHOKSEUMAWE -- Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH.MH menyerahkan SK sebanyak 1.990 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Acara penyerahan dan seremonial dikemas dalam upacara berlangsung di Lapangan Hiraq, Senin 1 September 2025 pagi tadi.


Dalam sambutannya, Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengingatkan supaya mereka bekerja disiplin dan patuh pada aturan. Kalau melenceng dari aturan yang ada maka posisi yang bersangkutan akan dievaluasi apalagi PPPK hanya berstatus kontrak kerja pertahun.


Untuk itu, kami sangat mengharapkan semua yang diberikan SK pagi ini dapat bekerja dengan baik. Profesional dan disiplin sangat utama yang harus di berikan dalam melayani masyarakat, ujar Sayuti Abubakar. 


Sayuti melanjutkan, dukung program pemerintah terutama program Pemko Lhokseumawe dalam menjalankan pembangunan.  Pengangkatan PPPK bukanlah hal yang sederhana, pemerintah telah mengalokasikan dana yang besar untuk program ini dalam mengurangi angka pengangguran di Kota Lhokseumawe.


Langkah ini ditempuh bagian dari memberi perhatian dan penghargaan kepada saudara saudara sekalian. Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin melalui peningkatan kinerja kepada masyarakat. 


Status PPPK hanya setahun dan akan terus dievaluasi. Loyalitas, kinerja dan integritas saudara menjadi kunci keberlangsungan pengabdian ke depan,” kata Walikota. 


Adapun rincian PPPK yang diserahkan SK pada hari itu terdiri dari guru sebanyak 67 orang,

1.542 untuk tenaga teknis dan petugas kesehatan sebanyak 381 orang. “Long berharap bak ureung droeneh beuamanah,” katanya.


Sementara itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas di lingkungan pemerintahan. (PS/DAMRY)

Komentar Anda

Terkini: