Dalam komitmen tersebut, para kepala daerah sepakat untuk: Membangun sistem manajemen talenta ASN yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi, Menyiapkan sistem informasi manajemen talenta melalui penyediaan data kinerja, potensi, dan kompetensi ASN yang akurat, Menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan SDM ASN secara terintegrasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan sistem meritokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa manajemen talenta ASN bertujuan untuk :Mencapai keunggulan kompetitif organisasi melalui pengelolaan ASN berbakat, Mengembangkan dan mempertahankan ASN berprestasi, Menyiapkan perencanaan suksesi jabatan agar regenerasi kepemimpinan berjalan efektif, Meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memperkuat tata kelola ASN berbasis kompetensi dan kinerja. Melalui manajemen talenta, diharapkan ASN Humbahas mampu tampil sebagai sumber daya unggul dan berintegritas, sejalan dengan visi pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (PS/BN)
