POSKOTASUMATERA.COM--HUMBAHAS ,- Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas (MCSP — Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) tahun 2025 di Ruang Rapat Inspirasi, Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., didampingi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim dari KPK Republik Indonesia yaitu Renta Marito, Thahira Marwah, dan Fidina Salma Amalia.
Dalam arahannya, Bupati Oloan Nababan menegaskan bahwa sesuai Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta dengan instansi pelayanan publik.
“Sejalan dengan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen meningkatkan capaian kinerja serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Oloan.
Ia menyebutkan terdapat delapan area intervensi MCSP 2025 yang menjadi fokus bersama, yakni:
- Perencanaan dan penganggaran daerah,
- Pengadaan barang dan jasa,
- Pelayanan publik,
- Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara),
- Pengelolaan barang milik daerah,
- Optimalisasi pajak daerah,
- Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan
- Integrasi sistem keuangan dan aset daerah.
Menurutnya, delapan sektor tersebut merupakan titik rawan korupsi yang harus terus diawasi melalui mekanisme pemantauan (monitoring), pengendalian (controlling), dan pengawasan (surveillance) terpadu.
Bupati Oloan mengajak seluruh jajaran OPD untuk melengkapi dokumen dan data sesuai pedoman revisi penilaian MCSP 2025 serta menerapkan prinsip integritas di lingkungan kerja masing-masing.
“Langkah ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja organisasi. Target kita jelas: mempertahankan dan meningkatkan capaian nilai MCSP Humbang Hasundutan pada kisaran 78–100,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim KPK yang terus mendampingi pemerintah daerah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. “Kehadiran Tim KPK menunjukkan bentuk nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ini momentum penting untuk menegaskan komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Bupati Oloan Nababan.
Plt. Inspektur Humbang Hasundutan, Lukman Pasaribu, S.E., menjelaskan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari program MCP (Monitoring Center for Prevention) yang sebelumnya dijalankan KPK. Perubahan nomenklatur ini mencerminkan perluasan fungsi dari sekadar pemantauan menjadi sistem pengendalian dan pengawasan komprehensif.
“MCSP bukan sekadar instrumen pelaporan, tetapi alat untuk mengukur kemajuan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Renta Marito, perwakilan Tim KPK, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD di daerah untuk mencapai hasil optimal. “Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak, karena ini adalah pekerjaan kolektif demi pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.
Program MCSP 2025 merupakan bagian dari strategi nasional KPK untuk memperkuat integritas tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Program ini menekankan pencegahan korupsi berbasis sistem dengan pemanfaatan data digital, transparansi pengadaan, serta penguatan kapasitas aparat pengawasan internal.
KPK menargetkan seluruh pemerintah daerah mencapai nilai minimal 75 dalam penilaian MCSP sebagai indikator implementasi tata kelola antikorupsi yang efektif.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung agenda nasional tersebut melalui komitmen nyata pada reformasi birokrasi dan budaya antikorupsi. (PS/BN)
