POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN – Pemerintah Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan desa yang terukur, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
Musyawarah yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Camat Sayurmatinggi, Ali Rahman, S.H., M.H., yang hadir mewakili Camat. Turut hadir pula Kasi Pembangunan Kantor Camat, Kepala Desa H. Mardin Harahap, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Kader Posyandu, Bidan Desa, aparatur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, PKK Desa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Sayurmatinggi Ali Rahman, S.H., M.H. menekankan pentingnya Musyawarah RKPDes sebagai instrumen utama dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan desa. Ia mengingatkan bahwa dokumen RKPDes bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat desa dalam menentukan prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Aek Badak Jae, H. Mardin Harahap, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2026 berfokus pada pembangunan sektor pertanian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan dasar. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Musyawarah ini juga membahas evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya. Melalui forum tersebut, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan usulan dan masukan berdasarkan pengalaman serta kondisi sosial ekonomi terkini. Pendamping desa dan tenaga ahli turut memberikan pandangan teknis agar setiap program yang diusulkan dapat selaras dengan regulasi serta berorientasi pada keberlanjutan pembangunan.
Dari sisi metodologi, Musyawarah RKPDes di Desa Aek Badak Jae mengedepankan prinsip bottom-up planning, di mana inisiatif pembangunan berasal dari masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan lokal sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam merancang solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan.
Melalui pelaksanaan Musyawarah RKPDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Aek Badak Jae menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Diharapkan hasil musyawarah ini menjadi dasar pijakan bagi pelaksanaan program-program prioritas yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, serta memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan di wilayah Kecamatan Sayurmatinggi.(PS/BERMAWI)

