Dishub Medan Secara Resmi Menggambil Ahli Pengolahan Parkir Di Ruas Jalan Jawa-Irian Barat

/ Selasa, 28 Oktober 2025 / 13.11.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan,Secara resmi menggambil ahli perparkiran pengolahan di ruas jalan Jawa-Irian barat,


Yang sebelumnya berada di bawah pengawasan PT LGE,
Salah satu vendor parkir resmi di kota Medan.

Keputusan ini diambil yang sebelumnya sudah rapat dan berkoordinasi antara PT LGE dan Dinas Perhubungan Kota Medan,

Kesepakatan bersama yang menghasilkan bahwa pengelolaan parkir di kawasan tersebut,
Dikembalikan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub).

Langkah ini diambil,
Karena banyaknya laporan masyarakat menyusul keluhan masyarakat terhadap pungutan liar (pungli) keberadaan jukir liar di kawasan tersebut.

PT LGE sebelumnya sudah telah berupaya menggantikan koordinator lapangan,
Namun kondisi di lapangan tetap saja tidak kondusif dan  kerap viral banyak di medsos.

Dalam apel sore,Senin 27 Oktober 2025 kalau itu di depan Kantor Lurah GG.Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Yang dihadirin Kanit Lantas Polsek Medan Timur,Camat Medan Timur, jajaran Dishub Kota Medan dan perwakilan dari PT LGE.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) Erwin Saleh, menegaskan bahwa Dishub resmi menggambil ahli pengolahan perparkiran di jalan Jawa-Irian Barat Medan.

"Mulai sore ini Senin 27 Oktober 2025 ,dengan kondisi parkir yang luar biasa banyak ini.
Pihak Dishub menggambil ahli pengolahan perparkiran di wilayah kawasan jalan Jawa-Irian Barat.Jadi mulai saat ini dan hari ini,
Untuk menuju arah yang lebih baik khususnya di wilayah jalan Jawa-Irian Barat .Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) secara resmi kami ambil ahli",tegas Erwin Saleh di hadapan peserta apel,kalau itu.

Dari pihak internal PT LGE di jelaskan, keputusan menyerahkan kembali ruas jalan tersebut diambil karena situasi lapangan yang semakin tidak kondusif,

Dengan munculnya tiga kelompok berbeda yang saling berebut lahan parkir dan melakukan pemungutan liar atau tidak resmi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh, penataan ulang sistem parkir di kawasan tersebut menjadi langkah tegas pemerintah Kota Medan,dalam menata kembali kawasan parkir yang rawan pungli dan konflik antar kelompok.

Untuk Sementara waktu ,petugas parkir di kawasan tersebut akan berasal dari jajaran Dishub Kota Medan sendiri,bukan dari pihak sipil.

"ada kelompok A dan B yang sering sx saling ganggu dan memviralkan situasi , ditambah calo parkir yang seenaknya memungut lalu pergi.
PT LGE memilih menyerahkan kembali pengelolaan parkir di kawasan tersebut kepada Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) dari pada situasi semakin ricuh", ujar salah satu sumber internal PT LGE kalau itu.


Pihak PT LGE menambahkan bahwa mereka selalu berupaya menegakkan aturan tarif resmi,yakni Rp.5.000 tarif roda empat,Rp.3.000 tarif roda dua dengan sistem parkir sejajar,
Namun selalu diabaikan sebagian juru parkir.
Salah satu kordinator berinisial MB pun telah sudah di bekuhkan.

Langkah cepat Dishub Medan ini di harapkan dapat menjawab keresahan masyarakat Kota Medan.

Serta menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar pengelolaan parkir di Kota Medan menjadi tertib, transparan,dan berkeadilan.

Ps/M.F
Komentar Anda

Terkini: