POSKOTASUMATERA.COM - SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan secara daring oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan pelantikan ini menjadi bagian penting dari proses pembinaan karier aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lebih dari sekadar seremoni, pelantikan ini menandai komitmen baru bagi para pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan integritas tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, pimpinan Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pelantikan jabatan bukan hanya penempatan posisi, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan kinerja nyata. Melalui pengambilan sumpah/janji jabatan, para pejabat diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian, disiplin, dan etika birokrasi dalam menjalankan tugas di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal bagi organisasi. “Pelantikan ini adalah amanah. Jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia. Dengan semakin banyak pejabat yang berintegritas dan berkompeten, diharapkan pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Simalungun, semakin cepat, transparan, dan terpercaya.
“Selamat kepada para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya,” tutup pernyataan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. (PS/SAN/KSM)
