Kejaksaan diminta Periksa Rekanan Proyek Pengerasan Jalan di Desa Tiga Juhar, Asal Jadi dan Tidak Transparan

/ Kamis, 23 Oktober 2025 / 08.06.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG Kejakasaan Negeri (Kajari) Deli Serdang diminta memeriksa rekanan dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang terkait proyek pengerasan  di ruas jalan Balai Desa  Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu.

Pasalnya, proyek ini menuai protes dari warga setempat kerna kualitasnya yang buruk, serta tidak ada informasi terkait pekerjaan.

"Plang proyek pengerasan jalan ini tidak ada sejak awal, maka kita tidak tahu ini proyek apa dan dari mana serta brapa anggarannya, tapi kami duga ini proyek dari Dinas PU Deli Serdang" ungkap salah satu warga Pujian Tarigan.

Lebih jauh dikatakannya, pengerjaanya saat itu hanya beberapa hari saja, saat itu ada sekira 15 mobil colt dum pembawa material sirtu yang masuk ke lokasi, dan menimbun beberapa titik di ruas jalan.

Anehnya, kata Pujian yang juga wakil Ketua JPKP Deli Serdang ini, pihak rekanan tidak memasang papan informasi proyek, sirtu yang ditebar juga juga tipis dan  tidak merata dan tidak ada parit buangan air sehingga saat ini material sirtu tersebut telah hanyut tergerus air hujan" ungkapnya.

Pujian meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Kejari Deli Serdang segera menelusuri proyek siluman ini, dan memeriksa oknum rekanan nakal tersebut " ini harus di periksa karena dari awal pekerjaan ini tidak ada transparansi" tegasnya. (PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: