POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL – Pemerintah Desa Aek Nabara, Kecamatan Angkola Barat, melaksanakan Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Aek Nabara tersebut dihadiri oleh Camat Angkola Barat yang diwakili Kasi Pemerintahan Parlindungan Hasibuan, Kepala Desa Parta Sulaiman Pardosi, SKM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan kuatnya semangat sinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aek Nabara, Parta Sulaiman Pardosi, SKM, menegaskan bahwa perubahan APBDes bukan sekadar penyusunan ulang angka-angka anggaran, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBDes ini bukan hanya soal angka atau penyesuaian administratif, tetapi lebih kepada bagaimana kita memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya pembangunan desa yang adaptif dan berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan desa berjalan adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan warga. Karena itu, setiap keputusan dalam musyawarah ini harus berbasis data, analisis, dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Parta Sulaiman juga menyoroti aspek transparansi dan kolaborasi antar elemen masyarakat desa sebagai kunci utama keberhasilan pemerintahan desa.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan anggaran. Pemerintahan desa yang kuat lahir dari kepercayaan publik, dan kepercayaan itu hanya bisa dibangun dengan keterbukaan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kepala Desa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen membangun desa yang mandiri dan berdaya saing.
“Mari kita jadikan P-APBDes 2025 ini sebagai pijakan untuk membangun desa yang lebih mandiri, berdaya saing, dan sejahtera. Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi amanah bersama seluruh warga Aek Nabara,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Angkola Barat, Parlindungan Hasibuan, dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Aek Nabara yang telah mengedepankan prinsip transparansi dalam proses perubahan APBDes.
“Pemerintah desa perlu terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel,” tuturnya.
Musyawarah perubahan APBDes ini menjadi momentum penting bagi Desa Aek Nabara dalam memperkuat tata kelola keuangan desa sekaligus memastikan arah pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(PS/BERMAWI)
