Pemkab Humbang Hasundutan Bekali PPPK Tahap II Formasi 2024 dengan Pembekalan Disiplin ASN

/ Selasa, 07 Oktober 2025 / 09.52.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berkarakter kuat. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), 

Pemkab Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Pembekalan Disiplin ASN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. Senin, (6/10/2025)

Kegiatan ini diikuti oleh 18 PPPK, terdiri atas 10 tenaga pendidik (guru) dan 8 tenaga kesehatan yang baru saja menerima surat keputusan pengangkatan. Pembekalan ini merupakan tahapan penting sebelum para PPPK tersebut mulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing, dengan harapan mampu beradaptasi secara cepat dengan budaya kerja ASN yang berlandaskan disiplin, integritas, dan pelayanan publik.

Acara pembekalan dibuka secara resmi oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili oleh Plt. Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, MM. Turut hadir Plt. Inspektur, Lukman Pasaribu, SE, M.Si, serta Kepala Pimpinan Cabang Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P. Siagian. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan penuh lintas perangkat daerah terhadap penguatan kapasitas aparatur sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKPSDM, Benyamin Nababan, MM, menegaskan bahwa pembekalan disiplin ASN merupakan langkah fundamental dalam membangun aparatur pemerintah yang berkualitas dan memiliki etika kerja tinggi.

“Disiplin dan etika kerja adalah kunci utama keberhasilan birokrasi yang melayani. PPPK sebagai bagian dari ASN harus mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam bekerja. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berintegritas tinggi,” tegas Benyamin Nababan.

Lebih jauh, Benyamin menjelaskan bahwa BKPSDM Humbang Hasundutan terus berkomitmen melaksanakan pembinaan aparatur secara berkelanjutan melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan sistem penilaian kinerja berbasis merit. Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan ASN yang adaptif, berorientasi pada hasil, dan mampu memberikan solusi di tengah dinamika pelayanan publik yang cepat berubah.

“Kami di BKPSDM berupaya mewujudkan birokrasi yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga mampu berpikir inovatif dan bekerja dengan hati. Pembekalan ini menjadi momentum awal bagi para PPPK untuk membangun semangat pengabdian yang tulus demi kemajuan Humbang Hasundutan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Humbahas, Lukman Pasaribu, SE, M.Si, dalam paparannya menekankan pentingnya menanamkan budaya disiplin sebagai bagian dari integritas ASN.

“Kedisiplinan bukan hanya tentang kehadiran atau kepatuhan administratif, tetapi juga tentang komitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN: akuntabilitas, tanggung jawab, dan etika pelayanan publik. Setiap ASN harus menyadari bahwa dirinya adalah representasi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lukman.

Kegiatan pembekalan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, di antaranya:  

1. Benyamin Nababan, MM – Plt.                  Kepala BKPSDM Humbahas

2. Lukman Pasaribu, SE, M.Si – Plt.              Inspektur Humbahas

3. Jannus P. Siagian – Kepala Pimpinan      Cabang Bank Sumut Doloksanggul

4. Andi Saut Sihombing, SE – Sekretaris      BKPSDM

5. Barneges, S.Kom – Kepala Bidang            Pengembangan, Penilaian Kinerja          Aparatur dan Disiplin

6. Irma Oktaviana Sinambela, S.Psi,            MM -Analis SDM Aparatur Ahli                Madya

7. Andi Posman Simamora, SE, M.Si –          Analis SDM Aparatur Ahli Muda

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, penilaian kinerja berbasis SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), pengelolaan kepegawaian berbasis Merit System, serta pengenalan layanan perbankan yang berkaitan dengan pengelolaan gaji, tunjangan, dan kesejahteraan ASN.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai core value ASN yang wajib diimplementasikan dalam setiap lini pelayanan publik. BKPSDM Humbahas mendorong agar nilai-nilai tersebut menjadi perilaku nyata dalam bekerja, bukan sekadar slogan.

Dalam sesi interaktif, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terutama saat membahas penerapan disiplin kerja dan sistem evaluasi kinerja yang objektif. Banyak di antara mereka yang menyampaikan harapan agar BKPSDM terus melakukan pembinaan secara berkesinambungan, sehingga PPPK dapat berperan optimal di satuan kerja masing-masing.

Kegiatan ini menjadi cerminan nyata arah kebijakan SDM Aparatur di Humbang Hasundutan, di mana pembinaan tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi berlanjut pada peningkatan kapasitas dan integritas aparatur.

“ASN Humbahas harus menjadi wajah birokrasi yang membanggakan, yang melayani dengan hati dan bekerja dengan akal sehat. Melalui pembinaan berkelanjutan seperti ini, kami yakin aparatur kita akan menjadi motor penggerak pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tutup Benyamin Nababan optimistis.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, memberikan apresiasi dan motivasi khusus kepada jajaran BKPSDM atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini. Menurutnya, BKPSDM memegang peranan strategis dalam membentuk wajah birokrasi yang profesional dan berintegritas di Humbang Hasundutan.

“Saya memberikan apresiasi kepada BKPSDM yang telah menunjukkan kinerja yang semakin baik dan terukur. Pembekalan seperti ini bukan hanya rutinitas, tetapi merupakan investasi besar dalam membangun karakter aparatur kita. Saya harap jajaran BKPSDM di bawah kepemimpinan Pak Benyamin Nababan terus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ujar Bupati Humbahas.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas dan kedisiplinan ASN. Pemerintah daerah, katanya, tidak akan pernah berhenti mendorong peningkatan kapasitas SDM aparatur sebagai fondasi utama pelayanan publik yang profesional dan humanis.

“Aparatur yang disiplin, beretika, dan berintegritas adalah kunci utama kemajuan pemerintahan daerah. Saya ingin setiap ASN Humbahas bekerja dengan hati, berpikir dengan visi, dan melayani dengan sepenuh tanggung jawab. Mari kita buktikan bahwa ASN Humbahas mampu menjadi contoh bagi daerah lain,” pesan Bupati Oloan Nababan menegaskan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui BKPSDM berkomitmen untuk terus memperkuat manajemen ASN yang adaptif terhadap perubahan, transparan dalam proses, serta konsisten menjunjung prinsip akuntabilitas. 

Peningkatan kapasitas aparatur tidak hanya mendukung efektivitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi modal penting untuk mencapai visi daerah: mewujudkan Humbang Hasundutan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera berbasis nilai-nilai BerAKHLAK dan pelayanan prima.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan semangat pengabdian, profesionalisme, serta tanggung jawab tinggi kepada bangsa dan masyarakat. Mereka bukan sekadar pelaksana kebijakan, tetapi juga agen perubahan dalam birokrasi Humbahas, yang membawa semangat baru menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan humanis. (PS/BN)

Komentar Anda

Terkini: