Wabup Deni Lumbantoruan Dorong Keadilan Bagi Daerah Penghasil Energi di Forum Kementerian ESDM
Rapat ini membahas pembagian persentase penerimaan daerah penghasil dan pengolah panas bumi secara nasional untuk tahun 2026. Pemkab Tapanuli Utara secara aktif mengusulkan beberapa poin strategis untuk memastikan manfaat ekonomi panas bumi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Acara dibuka oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Ibu Eniya Listiani Dewi, serta menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian, di antaranya:
- Gigih Udi Atmo (Direktur Panas Bumi, Kementerian ESDM)
- Nurdianto Setiawan (Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu)
- Ardi Eko Widoyo (Kemendagri)
- Rachman Apri (Ditjen Anggaran, Kemenkeu)
Turut hadir para kepala daerah penghasil panas bumi, perwakilan perangkat daerah, serta perusahaan pengelola panas bumi se-Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Hotel Four Seasons Jakarta, sebagai pusat pembahasan nasional terkait rekonsiliasi perhitungan persentase DBH panas bumi.
Rapat diselenggarakan pada Senin, 28 Oktober 2026.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meninjau ulang dan menyesuaikan porsi pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi antara pemerintah pusat dan daerah penghasil, guna menciptakan keadilan fiskal serta memperkuat kontribusi energi terbarukan terhadap pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara mengajukan empat usulan strategis, yakni:
- Realisasi Tepat Waktu Bonus Produksi Panas Bumi, termasuk penyaluran bonus produksi tahun 2024–2025.
- Kepemilikan Saham (Golden Share) bagi Pemerintah Daerah sebesar 1–2% di PT Sarulla Operations Ltd (SOL).
- Pelibatan Perseroda Taput sebagai mitra/subkontraktor perusahaan pengelola panas bumi.
- Pemanfaatan CSR untuk program berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pengering jagung, kopi, coklat, dan penghangat air bagi perikanan.
“Kami berharap pengelolaan panas bumi di Tapanuli Utara tidak hanya berkontribusi pada penerimaan daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan menjadi kunci agar potensi panas bumi membawa kesejahteraan bagi warga Taput,”— ujar Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, akan terus memperjuangkan agar pengelolaan panas bumi di Sarulla memberi dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Kami optimis Tapanuli Utara bisa menjadi contoh daerah penghasil energi yang maju dan berdaya saing,”tambah Wakil Bupati Deni Lumbantoruan. (PS/EN)
