Penyerahan Klaim Kematian 3 Peserta Jamsostek Warnai Rapat Paripurna DPRD Boalemo Memperingati HUT Ke-26 Kabupaten Boalemo

/ Senin, 13 Oktober 2025 / 17.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – BOALEMO — Suasana haru dan penuh makna mewarnai Rapat Paripurna Istimewa ke-30 DPRD Kabupaten Boalemo yang digelar pada Senin pagi (13/10/2025) di Aula Sidang DPRD Boalemo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta. Di tengah kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Boalemo ke-26, tiga keluarga penerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta per ahli waris.


Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo Drs. Hi. Rum Pagau, didampingi Wakil Bupati Hi. Lahmudin Hambali dan Ketua DPRD H. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, serta disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng.

Ketiga penerima santunan merupakan ahli waris dari almarhum I Komang Weta (Kepala Desa Bongo IV), Jems Mansyur (Ketua BPD Desa Tangkobu), dan Suriyati Umar Manto (Non-ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo).


Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menambah khidmat suasana. Momentum ini menjadi refleksi bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur semata, tetapi juga dari kepedulian sosial terhadap kesejahteraan warganya. Rapat turut dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Anggota DPD RI Syarif Mbuinga, perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan, serta pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah menunjukkan komitmen nyata melindungi para pekerja, termasuk aparatur desa dan Non-ASN.


“Ini bukan sekadar santunan, tetapi bentuk penghormatan atas pengabdian mereka bagi masyarakat Boalemo,” ujar Bupati Rum Pagau, disambut tepuk tangan hangat dari para undangan.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Sanco Simanullang menjelaskan bahwa program Jaminan Kematian (JKM) dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga peserta yang meninggal dunia.“Santunan ini membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, ada manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang memenuhi syarat, hingga jenjang perguruan tinggi,” ungkap Dr. Sanco Simanullang.


Program beasiswa tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap generasi penerus. Anak-anak peserta yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan, berhak menerima beasiswa hingga Rp 174 juta untuk dua anak — mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Syaratnya sederhana: anak belum menikah, belum bekerja, dan berusia di bawah 23 tahun.


Di akhir acara, suasana berubah haru saat para ahli waris menerima secara simbolis santunan tersebut. Air mata dan senyum syukur bercampur menjadi satu, menciptakan momen yang menyentuh hati. Momentum ini menjadi pengingat bahwa di balik peringatan hari jadi daerah, terdapat kisah kemanusiaan yang menghangatkan hati — tentang kepedulian, solidaritas, dan tanggung jawab sosial pemerintah dalam memastikan tidak ada keluarga pekerja yang dibiarkan berjuang sendirian setelah kehilangan orang tercinta.


Dalam kesempatan yang sama, Dr. Sanco Simanullang kembali menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh lapisan pekerja:“Kami di BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, termasuk aparatur desa dan Non-ASN. Program Jaminan Kematian ini bukan hanya sekadar santunan uang duka, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara di saat keluarga peserta menghadapi masa sulit.”


Ia juga menambahkan,“Selain santunan kematian sebesar Rp 42 juta per peserta, anak-anak dari peserta yang meninggal dunia juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk dua anak, mulai dari jenjang TK sampai perguruan tinggi. Ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap masa depan generasi penerus.”


Menutup pernyataannya dengan penuh empati, Dr. Sanco Simanullang mengajak seluruh pekerja di Boalemo untuk menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Kami berharap seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena perlindungan ini adalah hak setiap pekerja, dan menjadi pondasi kesejahteraan keluarga di masa depan,” pungkasnya.

(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: