PLTA Batang Toru Siap Operasional, Bupati Tapsel Pastikan Kesiapsiagaan Rencana Tindak Darurat Bendungan

/ Selasa, 28 Oktober 2025 / 12.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL –Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, semakin mendekati tahap operasional. Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh aspek teknis dan keselamatan, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan manajemen PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) di ruang rapat Bupati, Sipirok, Senin (27/10/2025).


Pada kesempatan tersebut, QS Manager PT NSHE, Zulpadli, menyampaikan bahwa konstruksi bendungan telah mencapai tahap akhir dan siap untuk proses penggenangan pada awal November 2025. Ia menuturkan bahwa seluruh pekerjaan fisik untuk kebutuhan energize atau penyalaan sistem sudah hampir tuntas dan kini hanya menunggu satu tahap lagi, yakni izin penggenangan dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB). “Kami menargetkan izin penggenangan dapat diperoleh pada minggu pertama bulan November, dan seluruh pekerjaan konstruksi untuk kebutuhan energize selesai pada akhir Oktober ini,” ujar Zulpadli optimis.


Lebih lanjut, Zulpadli menambahkan bahwa pekerjaan transmisi listrik dari PLTA Batang Toru ke jaringan nasional telah selesai dan tengah menjalani tahap final check oleh PLN Pusertif. Sementara itu, pekerjaan penting lainnya seperti pengujian konektivitas sistem (point to point test) juga sedang dilakukan agar sistem kelistrikan PLTA dapat berfungsi optimal dan tersambung sempurna ke jaringan PLN.


Sementara itu, Design Manager PT NSHE, Arwan Kahfi, menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2023 serta Surat Edaran Dirjen SDA No. 14/SE/Da/2024 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Tindak Darurat Bendungan. Dokumen RTD tersebut dirancang sebagai sistem pengamanan yang komprehensif untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan keadaan darurat.


Menurut Arwan, RTD merupakan bagian vital dari sistem manajemen keselamatan bendungan. Dokumen ini berisi langkah-langkah teknis, prosedur evakuasi, hingga mekanisme komunikasi cepat antarinstansi jika terjadi situasi darurat. “Tujuan utama dari RTD ini adalah menjaga keselamatan masyarakat di sekitar bendungan serta memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.


Lebih jauh Arwan menuturkan, secara teknis tampungan Bendungan Batang Toru relatif kecil dibanding bendungan besar lainnya di Indonesia, seperti Jatigede atau Jatiluhur, dengan kapasitas sekitar 18 juta meter kubik. Kondisi ini menjadikan tingkat risiko akibat potensi keruntuhan bendungan tergolong rendah, meskipun tetap membutuhkan kewaspadaan tinggi dan pengawasan berkala.


Di sisi lain, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesiapsiagaan PLTA Batang Toru menjelang masa operasional. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah, pihak perusahaan, dan masyarakat sekitar dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut. “PLTA Batang Toru adalah aset penting bagi bangsa. Kesiapan teknis dan kesiapsiagaan darurat harus berjalan beriringan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.


Dengan segera beroperasinya PLTA Batang Toru, diharapkan Tapanuli Selatan dapat menjadi salah satu daerah penyumbang energi bersih nasional. Selain memperkuat ketahanan energi, keberadaan PLTA ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan dan pembangunan berkelanjutan.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: