POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG- Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang 'slow respon' terkait adanya praktik judi tembak ikan di dusun 3, Kuta Bayu, Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu.
Kapolsek Tiga Juhar Iptu Rebah Tarigan, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Ben Simangunsong yang dikonfirmasi Kamis (22/10/2025) mengatakan akan menelusuri namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Senin (26/10/2025) tidak lagi memberi respon.
Praktek judi tembak ikan ini menurut sumber telah lama beroperasi di lokasi tersebut bahkan semakin judi ketangkasan judi tebak angka (tegel) juga eksis, kegiatan itu menurut sumber dikelola olah warga setempat inisial TS.
Meski ramai didatangi para pecandu judi aktivitas ini belum tersentuh aparat penegak hukum
” Para pemain silih berganti bang,Ironisnya para pemain judi tembak ikan yang datang, bukan saja dari kalangan orangtua namun para remaja bahkan anak-anak banyak datang untuk bermain judi,apa nggak bikin resah orangtuanya kalau gitu, ” ujar sumber ini, Selasa (27/19/2025).
Ditambahkannya,masyarakat meminta kepada pihak aparat kepolisian, khususnya Polsek Tiga Juhar bersama jajarannya, agar segera bertindak tegas dengan menutup lokasi perjudian tersebut dan menindak para pelaku yang terlibat didalamnya, karena aktivitas yang meresahkan dan sebagai penyakit masyarakat yang dapat merusak moral anak bangsa.(PS/HS)
