Bupati PMA Hadiri Rapat Lintas Sektoral Terkait RTRW

/ Selasa, 04 November 2025 / 22.31.00 WIB

 

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE pada saat memberikan paparan dalam rapat lintas sektoral terkait revisi RTRW Kabupaten Padang Lawas.(Istimewa)

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE (PMA) menghadiri rapat lintas sektoral untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas yang diselenggarakan oleh Kementrian ATR/BPN, di Aula Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta, Selasa (4 Nopember 2025).

Sesuai dengan informasi yang diterima Poskotasumatera.com, rapat tersebut adalah sebagai upaya menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi terkini mulai dari Propinsi sampai Nasional dalam rangka revisi RTRW Kabupaten Padang Lawas.

Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang yang diwakili oleh Bapak Andi Tenrisau. Kemudian juga hadir Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, dan dan juga dari  jajaran Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas,  bersama dengan DPRD, Lembaga Teknis dan Perwakilan lintas sektor dari berbagai Kementerian.

Dalam Rapat tersebut, Bupati PMA memberikan paparan materi tentang Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas.

Penjelasan dari Bupati PMA, rapat tersebut dilaksakan untuk mendapatkan persetujuan substansi RTRW dari kementerian ATR/BPN sebagai salah satu syarat untuk proses penetapan Peraturan Daerah.

Dalam rapat juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai OPD kabupaten dan propinsi, dan instansi lintas sektor melalui zoom meeting.

PMA juga menegaskan, revisi RTRW tersebut penting dilakukan karena dokumen lama tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan wilayah. Melalui pembahasan ini, pemerintah berharap penataan ruang ke depan lebih tertib, mendukung investasi, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

"Hasil rapat akan menjadi dasar penyusunan dokumen final RTRW yang selanjutnya diajukan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari kementerian terkait untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar PMA. 

Dalam kesempatannya, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melakukan pertukaran cendra mata dengan Dirjen Tata Ruang Kemeneterian ATR/BPN. (PS/SAHAT)

Komentar Anda

Terkini: