DPRD Humbahas Bahas Ranperda APBD 2026."Fraksi Gabungan Puji Langkah Pemda Humbahas Revisi Pajak Daerah Dan Dinilai Responsif Jalankan Rekomendasi Kemenkeu

/ Rabu, 05 November 2025 / 13.59.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS ,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Gabungan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 

"Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Humbahas, Rabu (5/11).

Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Humbahas tersebut dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggota DPRD Humbahas yang hadir sebanyak 26 orang dari  30 orang , sementara 3 anggota DPRD  berhalangan hadir karena alasan undangan partai, dan tidak hadir / izin sebanyak 1 orang sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Humbahas, diantaranya : 

Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi harus diiringi dengan komitmen restorasi tata kelola dan transparansi anggaran. “APBD dan kebijakan fiskal daerah harus menjadi instrumen nyata untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Humbahas,” tegas juru bicara Fraksi NasDem.

Sementara itu, Fraksi Golkar Solidaritas menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kemandirian fiskal daerah

Fraksi ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan APBD bukan sekadar rutinitas tahunan.

“Pembahasan APBD harus menjadi momentum memperkuat arah pembangunan yang berpihak kepada rakyat, berlandaskan keadilan, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujar perwakilan Fraksi Golkar Solidaritas.

Fraksi Gerindra menyoroti besaran belanja daerah dalam rancangan APBD 2026 yang mencapai Rp888,6 miliar, turun sekitar Rp124,4 miliar dibandingkan APBD tahun 2025. Fraksi ini menilai pengurangan anggaran harus diikuti dengan peningkatan efisiensi dan fokus pada kegiatan produktif.

“Kami mendorong agar Pemkab lebih selektif mengalokasikan anggaran, mengurangi kegiatan seremonial, serta menunda proyek yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan gapura atau pembelian kendaraan dinas,” ujar perwakilan Fraksi Gerindra.

Dari sisi lain, Fraksi Hanura menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

Fraksi ini juga meminta perhatian terhadap pengaturan pajak dan retribusi yang timbul akibat proses balik nama tanah warisan, agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi warga.

Sementara Fraksi Gabungan DPRD menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas langkah proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Keuangan melalui pengajuan Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi keuangan dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar juru bicara Fraksi Gabungan.

Namun, Fraksi juga menekankan agar penyesuaian tarif pajak dan retribusi dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan APBD dan peraturan pajak daerah.

“Pemerintah daerah sangat menghargai pandangan dan catatan dari seluruh fraksi. Semua masukan tersebut akan kami pertimbangkan secara cermat agar kebijakan fiskal daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati Oloan.

Bupati juga menambahkan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas, serta diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Fokus kami tetap pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Humbahas melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan,” pungkasnya. (PS/BN) 


Komentar Anda

Terkini: