Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen semua pihak dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Plt. Kepala Badan Kesbangpol.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat, antara lain organisasi kepemudaan, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, serta tokoh adat se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen kuat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral dan budaya. Membangun kesadaran serta komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakil Bupati.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yaitu PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, dan Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan.
Keduanya memaparkan materi bertajuk “Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.”
Dalam penyampaiannya, para narasumber menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat melalui pengawasan sosial, edukasi antikorupsi, dan dorongan terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Masyarakat, menurut KPK, bukan hanya penonton dalam proses pemberantasan korupsi, tetapi merupakan agen perubahan yang dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang melalui kontrol publik dan keteladanan moral.
Usai sesi diskusi dan tanya jawab, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK RI dalam memperkuat nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK. Ini merupakan gerakan bersama yang harus melibatkan semua pihak — pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegas Bupati.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta membacakan komitmen bersama antikorupsi yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan membangun budaya jujur serta tanggung jawab di semua lini kehidupan.
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol semangat pengabdian dan integritas untuk bangsa dan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul semangat baru di Kabupaten Tapanuli Utara untuk terus memperkuat pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bebas dari korupsi. (PS/EN)
