Satresnarkoba Polres Madina Tangkap 19 Pelaku Narkotika, Amankan Lebih dari 84 Kg Ganja

/ Selasa, 04 November 2025 / 20.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina), Polda Sumatera Utara, kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Selasa (4/11/2025) 

Selama periode September hingga Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan total 19 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Kegiatan press release digelar di Aula Polres Mandailing Natal, dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, didampingi Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, KBO Satresnarkoba Ipda Azwar, serta Plh. Kasi Humas Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak.

Dalam dua bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Madina berhasil menyita barang bukti 84.544,31 gram ganja kering dan 45,02 gram sabu-sabu.

Selain itu, turut diamankan berbagai barang bukti pendukung tindak kejahatan narkotika, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik BA 1132 WB, 2 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, 6 unit timbangan digital, 3 set alat hisap sabu (bong), dan uang tunai sebesar Rp 8.720.000,-.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jaringan lokal dan antarwilayah yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.

Sebanyak 19 tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna aktif. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dan (2).

Para tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

Dalam keterangannya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

"Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Madina, khususnya Satresnarkoba. Barang bukti yang cukup besar menunjukkan bahwa Mandailing Natal masih menjadi target peredaran narkoba yang harus kita basmi bersama," ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga daerah ini tetap aman dan bersih dari narkoba," tegasnya. (PS/210) 

Komentar Anda

Terkini: