POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal terhadap anak korban kekerasan dan eksploitasi, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Simalungun menyatakan kesiapan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A).
Kerja sama lintas daerah ini dilakukan menyusul adanya kasus dugaan eksploitasi anak yang terjadi di Café Galaxy dengan terlapor berinisial IP (Mak Apong), yang korbannya merupakan warga Kabupaten Simalungun.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan, Henny Silaban, S.Sos., M.AP, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan Kepala UPT PPA Simalungun.
"Menurutnya, UPT PPA Simalungun bergerak cepat dalam memberikan respon awal dan assessment terhadap anak korban.
“Kami mengapresiasi respon cepat dari UPT PPA Simalungun yang telah melakukan assessment terhadap korban. Saat ini juga sedang dijadwalkan treatment dan pendampingan lanjutan bagi anak, untuk memastikan pemulihan psikologis dan sosialnya,” ujar Henny Silaban.
Selain itu, Henny menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan hukum kasus ini bersama Unit PPA Polres Humbang Hasundutan.
Meski sempat beredar informasi mengenai adanya perdamaian antara pihak korban dan terlapor, Henny menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak mempengaruhi proses hukum.
“Perkara ini termasuk delik biasa, sehingga proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Perdamaian merupakan hak pribadi para pihak, tetapi tidak menghapus tindak pidana,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan pihak Unit 2 Polres Humbang Hasundutan, Andre Nababan menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan penanganan hukum tetap berlanjut, dan aparat akan memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan atau eksploitasi terhadap anak diproses hingga tuntas.
Sinergi antara Dinas PMDP2A Humbahas dan UPT PPA Simalungun ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama lintas kabupaten dapat memperkuat sistem perlindungan anak di wilayah Sumatera Utara.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada korban, dan memastikan setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani dengan serius, cepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tutup Henny Silaban. (PS/BN)
