Wakil Bupati Dairi Hadiri Rakor Lintas Sektor Penyempurnaan RTRW Kabupen Dairi

/ Selasa, 25 November 2025 / 21.17.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI - Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta pada hari Kamis (20/11/25). Pertemuan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyempurnaan dokumen RTRW Kabupaten Dairi sekaligus menjadi forum resmi untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa tujuan utama dari rapat lintas sektor ini adalah untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. Persetujuan substansi merupakan tahapan wajib yang menandakan bahwa dokumen RTRW telah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria penataan ruang yang ditetapkan pemerintah pusat. Dengan diperolehnya persetujuan substansi, maka dokumen RTRW dapat dilanjutkan ke proses pembahasan di DPRD Kabupaten Dairi untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dairi Tahun 2025–2045.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa RTRW akan menjadi pedoman utama dalam pengaturan pemanfaatan ruang, pengembangan infrastruktur, perlindungan kawasan hutan lindung, kawasan budidaya, kawasan rawan bencana, serta penetapan kawasan strategis daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar seluruh perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Dairi dan akan memastikan bahwa setiap kebijakan sektoral sejalan dengan arah penataan ruang yang terintegrasi.

Pihak Kementerian ATR/BPN melalui jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang turut memberikan penguatan terkait sinkronisasi data geospasial, akurasi peta tematik, keselarasan antara rencana struktur ruang dan pola ruang, serta konfirmasi kawasan pertahanan dan keamanan. Penyelarasan tersebut menjadi bagian penting agar RTRW Kabupaten Dairi sepenuhnya terintegrasi dengan rencana tata ruang nasional dan provinsi.

Menutup kegiatan ini, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unsur kementerian dan perangkat daerah yang terlibat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Dairi siap mengikuti seluruh mekanisme yang diperlukan sampai ditetapkannya Peraturan Daerah dimaksud, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan penataan ruang yang berkualitas, visioner, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Dairi.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin; Kepala Bappeda Kabupaten Dairi, Romedi Noventa Bangun; perwakilan Dinas PUTR, Masaraya Avant Doli Brutu, ST, M.Si; Inspektur Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, S.Sos, M.M.; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Daud Wijaya Sitorus, S.P., M.Si; Kepala BPBD, Dekman Sitopu, SE; Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Leo Sianturi Anggota DPRD Kabupaten Dairi yang mewakili Ketua DPRD, Ghofur Simatupang; Kepala Bagian Hukum Setdakab Dairi, Arjun Nainggolan, SH, MH. Kehadiran berbagai unsur perangkat daerah mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memastikan dokumen RTRW telah memenuhi standar teknis dan regulasi nasional. . (PS/K.TUMANGGER).


Komentar Anda

Terkini: