Expose JITUPASANA, Pemkab Aceh Tenggara Serahkan Dokumen R3P

/ Jumat, 30 Januari 2026 / 09.12.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara menghadiri kegiatan Pemaparan (Expose) JITUPASANA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) sekaligus penyerahan Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, ST didampingi oleh Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, SE, M.Si, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, MOHD. Asbi, ST, MM serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid RR) BPBD Aceh Tenggara Dodi Sukmariga Tajmal, M.Si.

Expose JITUPASANA dan penyerahan dokumen R3P ini turut dihadiri oleh unsur Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), instansi vertikal/kementerian/lembaga, akademisi, serta Tim Penyusun R3P Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dampak bencana yang terjadi telah didata dan dihitung secara komprehensif, serta dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak, termasuk Kabupaten Aceh Tenggara.

Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, SE, M.Si, menyampaikan kepada poskotasumatra.com Via Whatsapp, Jumat (30/01/2026). Bahwa kegiatan tersebut merupakan Desk ke-3 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam rangka finalisasi dokumen R3P.

“Ini merupakan Desk ke-3 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Kita berharap semoga proses ini dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan pascabencana dapat segera direalisasikan, baik pembangunan rumah masyarakat terdampak, fasilitas umum, maupun infrastruktur di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap melalui kegiatan ini, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terencana, dan tepat sasaran demi pemulihan kehidupan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (PS/AZHARI) 

Komentar Anda

Terkini: