MusrenbangDes 2026 Pasir Matogu: Menyatukan Aspirasi Warga dalam Perencanaan Pembangunan Partisipatif

/ Kamis, 15 Januari 2026 / 15.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2026 Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, digelar pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan fundamental dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang berfungsi sebagai instrumen penghimpun aspirasi masyarakat secara partisipatif guna merumuskan arah pembangunan desa pada tahun mendatang.


MusrenbangDes dihadiri oleh Plt Camat Angkola Muara Tais Yohanes, Kepala Desa Pasir Matogu, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perangkat desa, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Partisipasi lintas sektor tersebut mencerminkan praktik tata kelola pembangunan desa yang kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada transparansi kebijakan publik.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua  BPD Rahmat Harahap sebagai lembaga representatif masyarakat desa. Pembukaan ini menandai dimulainya forum deliberatif yang memberikan ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan riil, permasalahan aktual, serta gagasan pembangunan yang disandarkan pada kondisi empiris dan potensi lokal Desa Pasir Matogu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Matogu Sulpan Efendi Harahap menegaskan bahwa MusrenbangDes memiliki peran strategis sebagai wahana sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan sistem perencanaan pembangunan daerah. Usulan yang dihasilkan dari forum ini akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan berjenjang, mulai dari APBD Kabupaten, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penentuan skala prioritas yang berbasis kebutuhan mendesak dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Plt Camat Angkola Muara Tais, Yohanes, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan desa. Ia menjelaskan bahwa MusrenbangDes merupakan implementasi pendekatan bottom-up planning, di mana masyarakat menjadi subjek utama pembangunan.

 Dengan pendekatan tersebut, setiap usulan diharapkan selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Lebih lanjut, Yohanes mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kualitas perencanaan pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan forum musyawarah dalam merumuskan program yang terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil (outcome oriented), sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Matogu, Bobby, mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas selama proses musyawarah berlangsung. Ia menilai suasana yang tertib dan dialogis menjadi prasyarat penting dalam menghasilkan keputusan bersama yang berkualitas dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

MusrenbangDes kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan usulan prioritas masyarakat. Adapun usulan utama yang mengemuka meliputi pembangunan dan peningkatan Jalan Saba Roba serta pengadaan sarana pipanisasi air bersih yang direncanakan melalui APBD Kabupaten. Usulan-usulan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai pijakan strategis pembangunan Desa Pasir Matogu yang berkelanjutan dan berkeadilan.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: