BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Boalemo Perkuat Sinergi, Dorong Dukungan APBD Perubahan untuk Perluasan Perlindungan Pekerja

/ Senin, 27 Juli 2026 / 22.46.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – BOALEMO – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Boalemo terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menjalin sinergi dengan DPRD Kabupaten Boalemo guna mendorong percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini belum memperoleh perlindungan. Pertemuan tersebut berlangsung di Tilamuta, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari komitmen bersama membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Sri Mulyana serta Petugas Wasrik Dicky, bertemu dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo Muhammad Amin dan Anggota DPRD Arman Nawayi. Agenda utama pertemuan adalah membahas strategi percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan kebijakan serta pengalokasian anggaran pada Perubahan APBD (P-APBD), sehingga perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja sektor formal maupun informal.


Dalam paparannya, Sanco menjelaskan bahwa tingkat Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Boalemo saat ini baru mencapai sekitar 35 persen, atau 25.493 tenaga kerja yang telah terlindungi dari total 70.343 pekerja. Data tersebut menunjukkan masih besarnya kelompok pekerja yang belum memiliki jaring pengaman sosial, sehingga diperlukan langkah yang lebih terintegrasi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.


Secara ilmiah, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Kehadiran jaminan sosial mampu mengurangi kerentanan masyarakat terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan sumber penghasilan. Perlindungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga meningkatkan produktivitas tenaga kerja serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang lebih tangguh dan berkelanjutan.


Sanco menegaskan bahwa dukungan DPRD melalui kebijakan dan penganggaran pada P-APBD akan menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM, buruh harian lepas, pekerja keagamaan, hingga pekerja informal lainnya. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar program administratif, melainkan investasi sosial yang memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak dapat diprediksi.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Muhammad Amin, memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun komunikasi dengan legislatif. Ia menilai bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi dampak sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Senada dengan itu, Arman Nawayi menyatakan kesiapan DPRD untuk membangun komunikasi lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo guna mengkaji peluang dukungan anggaran melalui P-APBD agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.


Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Kabupaten Boalemo dalam mewujudkan target Universal Coverage Jamsostek. Dengan dukungan regulasi, pengawasan, serta penguatan anggaran daerah, perluasan kepesertaan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan merata. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial ekonomi keluarga, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: