POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS – Polemik mengenai pembagian baju senam dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan masih menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan yang menyebut Wakil Bupati Rebecca tidak menerima baju senam dari panitia sehingga memilih tidak mengenakannya pada kegiatan senam massal.
Namun, hasil penelusuran media terhadap sejumlah dokumen resmi serta keterangan dari seorang narasumber yang mengetahui proses persiapan kegiatan menghadirkan fakta dan sudut pandang berbeda. Narasumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena menghormati proses komunikasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Berdasarkan dokumen yang diterima media, Panitia HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan telah menerbitkan sedikitnya dua surat resmi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Surat pertama bernomor 10/PANHUT/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026 ditujukan kepada Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Bhayangkari, Ketua Dharma Yukti Karini, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, dan Ketua Adhyaksa Dharmakarini untuk menghadiri Senam Massal, Pemeriksaan Kesehatan, dan Donor Darah pada 24 Juli 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Humbang Hasundutan.
Selanjutnya, Panitia juga mengeluarkan surat bernomor 25/PANHUT/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditujukan kepada Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian Setdakab, para Camat, hingga Direktur RSUD Doloksanggul untuk mengikuti Gladi Bersih persiapan puncak HUT Kabupaten.
Keberadaan dua surat tersebut menunjukkan bahwa panitia telah menjalankan mekanisme administrasi dengan menyampaikan agenda kegiatan kepada seluruh unsur yang berkaitan.
Meski demikian, hasil penelusuran media menunjukkan bahwa isi surat tersebut hanya mengatur undangan menghadiri kegiatan dan tidak mengatur secara khusus mekanisme pembagian baju senam. Dengan demikian, persoalan distribusi pakaian merupakan persoalan teknis di lapangan yang perlu dijelaskan berdasarkan fakta, bukan semata-mata berdasarkan isi surat undangan.
Kepada Media narasumber yang mengetahui proses persiapan HUT menyampaikan bahwa setelah polemik berkembang, telah dilakukan klarifikasi terhadap ajudan maupun staf yang bertugas di lingkungan Wakil Bupati.
Menurutnya, hasil klarifikasi tersebut menunjukkan bahwa surat undangan dan jadwal kegiatan telah diterima. "Yang kami ketahui, seluruh ajudan dan staf yang terkait sudah dipanggil untuk dimintai penjelasan.
Dalam klarifikasi itu dijelaskan bahwa surat undangan maupun agenda kegiatan memang sudah diterima oleh pihak Wakil Bupati," ujar narasumber yang belum bersedia disebutkan identitasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada saat pembagian baju senam, sekretaris Wakil Bupati menyampaikan bahwa beliau sedang berada di Batam sehingga pakaian tidak diserahkan secara langsung kepada yang bersangkutan. "Karena pakaian terlebih dahulu dititipkan. Setelah beliau kembali, berdasarkan informasi yang kami terima, pakaian tersebut kemudian diserahkan kepada pendamping Wakil Bupati untuk diteruskan kepada beliau," jelasnya.
Menurut narasumber, informasi yang diperolehnya menunjukkan bahwa pakaian tersebut telah sampai ke lingkungan pendamping Wakil Bupati.
Meski demikian, media menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan keterangan narasumber dan tetap memerlukan konfirmasi langsung dari panitia maupun pihak Wakil Bupati sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Narasumber menilai bahwa apabila informasi kegiatan telah diterima dan proses penyaluran pakaian telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada, maka keputusan untuk mengenakan pakaian tersebut maupun menghadiri kegiatan senam merupakan hak pribadi setiap pejabat.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi internal dan tidak berkembang menjadi polemik yang memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. "Yang terpenting adalah substansi kegiatan HUT untuk mempererat kebersamaan. Persoalan seperti ini menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan karena dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik," katanya.
Narasumber juga menepis anggapan yang berkembang di ruang publik mengenai adanya hubungan yang tidak harmonis antara Bupati dan Wakil Bupati.
Ia menyebut, selama ini Bupati justru beberapa kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya bersama Wakil Bupati tetap bekerja bersama dalam menjalankan pemerintahan.
Sebagai contoh, narasumber mengingatkan adanya momen ketika Bupati datang langsung ke ruang kerja Wakil Bupati untuk memberikan ucapan selamat ulang tahun.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan simbol penghormatan, etika kepemimpinan, dan upaya menjaga kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
Pengamat tersebut menambahkan bahwa masyarakat Humbang Hasundutan saat ini lebih membutuhkan pemerintahan yang solid daripada polemik mengenai persoalan administratif yang masih dapat diselesaikan secara internal.
Ia berharap seluruh pejabat daerah mampu mengedepankan komunikasi, saling menghormati, serta menjaga kepercayaan publik agar energi pemerintah tetap difokuskan pada pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang diharapkan masyarakat bukan perdebatan mengenai baju senam, melainkan kekompakan Bupati dan Wakil Bupati dalam bekerja, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Semangat kebersamaan itulah yang semestinya menjadi makna utama peringatan HUT Kabupaten Humbang Hasundutan," tutup narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan. (PS/B.Nababan)
