POSKOTASUMATRA.COM | Jakarta – Komitmen Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan datang dari Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) yang menilai kinerja Dittipidnarkoba di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K. menunjukkan hasil nyata dalam memutus jaringan narkotika, baik nasional maupun internasional, Jumat (31/7/2026)
Ketua JARI, Safaruddin, mengatakan keberhasilan aparat mengungkap berbagai kasus besar menjadi bukti keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum yang dilakukan Dittipidnarkoba layak mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
"Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap langkah tegas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berbagai pengungkapan jaringan internasional maupun domestik telah menunjukkan bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," ujar Safaruddin.
JARI mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang tahun 2026. Di antaranya keberhasilan membongkar penyelundupan 325 kilogram sabu di Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan penyelundupan 10,8 kilogram sabu beserta cartridge etomidate, mengungkap penyelundupan 12,2 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, hingga membekuk jaringan Malaysia dengan barang bukti 47,4 kilogram sabu dan 15 kilogram ketamin.
Tak hanya itu, aparat juga berhasil mengungkap modus penyelundupan ekstrem dengan menyembunyikan narkotika di dalam tubuh pelaku melalui anus untuk mengelabui pemeriksaan di bandara. Pengembangan kasus tersebut bahkan menjangkau jaringan hingga ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Safaruddin menilai keberhasilan tersebut tidak hanya sebatas angka pengungkapan, tetapi juga berdampak langsung pada penyelamatan ribuan bahkan jutaan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Setiap kilogram sabu yang berhasil disita berarti ribuan jiwa terselamatkan. Karena itu, kami menilai keberhasilan pengungkapan jaringan-jaringan besar ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan didukung bersama," tegasnya.
Selain keberhasilan mengungkap jaringan narkoba, JARI juga menyoroti konsistensi Dittipidnarkoba dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap personel internal Polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
"Kami melihat komitmen Dittipidnarkoba dalam menegakkan hukum secara profesional. Tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang melanggar. Sejumlah personel, bahkan perwira, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Sikap ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," tambah Safaruddin.
Menanggapi apresiasi tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat melalui JARI.
Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia. Dukungan masyarakat menjadi energi dan semangat bagi kami dalam menjalankan tugas. Atas perintah pimpinan Polri, kami akan terus berkomitmen melaksanakan pencegahan, penyelidikan, penindakan, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan masa depan bangsa," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dukungan terhadap penguatan pemberantasan narkoba juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada 11 Juni lalu, Nasir menyampaikan dukungan kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sekaligus mendorong pemerintah memperkuat sumber daya manusia dan anggaran operasional dalam perang melawan narkotika.
"Komisi III DPR RI mendukung penuh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan narkotika, termasuk menelusuri aliran dana melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kami juga berharap pemerintah memberikan dukungan terhadap penguatan SDM dan anggaran operasional agar pemberantasan narkoba semakin efektif," ujar Nasir Djamil.
Apresiasi dari masyarakat dan dukungan legislatif tersebut diharapkan menjadi dorongan moral bagi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam melindungi Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkoba. (PS/ASP)
