POSKOTASUMATERA.COM, NIAS BARAT - Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menegaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar perubahan angka, tetapi merupakan penyesuaian kebijakan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat di Lahomi, Jumat (25/9/2026).
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 606,39 miliar diproyeksikan menjadi Rp 880,11 miliar. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 991,04 miliar, sementara penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 112,27 miliar.
"Yang terpenting bukan seberapa besar angka APBD, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Setiap rupiah harus jelas sumbernya, jelas penggunaannya dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Bupati.
Menurutnya, anggaran perubahan diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi serta pemenuhan kewajiban pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran.
"Yang kita kejar bukan sekadar habisnya anggaran, tetapi hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan bahwa proses Perubahan APBD dilaksanakan secara tertib, terbuka dan sesuai ketentuan serta dibahas bersama DPRD.
"Masyarakat berhak mengetahui dan melihat hasil pembangunan. Ukuran keberhasilan kita adalah pelayanan yang semakin baik dan anggaran yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tutup Bupati.
PPPK Paruh Waktu
Di sisi lain, Eliyunus juga memberikan perhatian terkait PPPK Paruh Waktu. Ia memastikan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak pegawai.
Penghasilan yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 250 ribu per bulan disesuaikan menjadi Rp 750 ribu per bulan, dan pembayaran ditargetkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026 setelah seluruh kelengkapan administrasi diselesaikan sesuai ketentuan.
"Kami memahami harapan saudara-saudara PPPK Paruh Waktu. Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah tetap berupaya memberikan perhatian dengan meningkatkan penghasilan dari Rp250 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan. Saya sudah meminta perangkat daerah terkait mempercepat administrasinya agar pembayaran dapat dilaksanakan pada Oktober 2026," ujar Eliyunus.
Perubahan APBD 2026 diharapkan semakin memperkuat pencapaian visi pembangunan Nias Barat CERAH–BERSINAR: Cerdas, Sejahtera dan Sehat. (PS/356)
