POSKOTASUMATERA COM
PALEMBANG, – Team Macan Bukit Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan dengan modus mengajak korban bertemu melalui aplikasi media sosial atau kencan online.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan korban serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.
Setelah memperoleh informasi dan petunjuk di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.petugas terpaksa melumpuhkan pelaku Torik karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan. Kamis (10/09/2026)
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H. membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, melalui Unit Reskrim Kompol Fauzi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menjebak korban.
"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban bertemu setelah berkenalan melalui media sosial atau aplikasi kencan online. Saat korban berada di lokasi yang telah ditentukan, pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan cara menyekap korban di kamar mandi sebelum mengambil barang berharga milik korban lalu kemudian kedua pelaku menjual dan menggadai handphone milik korban ," ungkapnya.jumat (11/09/2026) sekira pukul 08:00
Untuk di ketahui, kedua terduga pelaku yang bernama Icha & torik merupakan mantan suami istri warga kecamatan Ilir Barat I lorong Lebak Keranji kota Palembang.
Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, terduga kedua pelaku beserta barang bukti berupa tiga buah handphone ,pakaian dan sepeda motor milik korban telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Polsek Ilir Barat I Palembang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan online. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan selalu memperhatikan keamanan diri ketika melakukan pertemuan dengan orang yang belum dikenal secara langsung.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Team Macan Bukit dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga Kota Palembang.
(PS/RUSLAN)
