Razia Kendaraan Penumpang, Satnarkoba Polres Pakpak Bharat Berhasil Ringkus Residivis Narkoba Bawa 7 Kilogram Ganja

/ Kamis, 28 September 2023 / 21.27.00 WIB

Satnarkoba Polres Pakpak Bharat Berhasil Ringkus Residivis Narkoba Bawa 7 kilogram ganja (SAUFI/POSKOTA).


POSKOTASUMATERA.COM-PAKPAK BHARAT

Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu berupa razia terhadap penumpang dan kendaraan angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam Dusun Kecimbe Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat tepatnya didepan Rumah Makan Aceh Dairi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat. 


Kepada wartawan,Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo SH. SIK. M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar SH menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka Progam Bapak Kapolda Sumut yaitu Komitmen Polda Sumut untuk Memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polda Sumut. 



"Giat razia tes urine dan pemeriksaan kesehatan dengan sasaran para pengemudi bus antar kabupaten antar lintas provinsi yang melintas. Hal itu dilakukan untuk memastikan sopir angkutan dalam keadaan tidak terpengaruh zat apa pun,"kata AKP Syamsul Adhar menjelaskan.


Menurut Syamsul Adhar , kegiatan selain untuk mencegah kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Utara Kabupaten Pakpak Bharat serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. 

Hasil dari dilakukannya Razia terdapat seseorang residivis kasus narkoba dari Kabupaten Aceh Singkil inisial H (48)merupakan Nelayan ,membawa narkotika dengan kronologis singkat sebagai berikut.


Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat melakukan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan yaitu berupa razia terhadap penumpang dan kenderaan angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam Dusun Kecimbe Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat tepatnya didepan Rumah Makan Aceh Dairi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat. 




Kemudian pada saat personil 1 unit mobil penumpang yang berasal dari Kota Cane tujuan Kabupaten Singkil Provinsi Aceh dan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap penumpang dan barang milik penumpang yang berada di dalam mobil penumpang yang disaksikan oleh supir mobil penumpang tersebut, Inisial (JU) dari pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat berhasil menemukan 1 buah kardus minuman air mineral merk Khutung Khampak yang didalamnya terdapat 1 buah karung beras merk Beras Serang Super Cap Pohon Kurma,  didalamnya terdapat 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar dimana pada masing - masing gulungan lakban warna coklat ukuran besar terdapat daun, biji dan batang kering tanaman diduga Narkotika Golongan I jenis ganja dengan berat total 7,2 Kg, serta 1 buah kemasan kaleng, minyak rambut merk Bellagio Homme Styling Clay Mega Hold warna biru hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik assoy ukuran kecil warna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan kertas tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,08 gram. 

"Saat ini Personil Sat Narkoba akan melakukan pemeriksaan untuk keterangan lebih lanjut dan melakukan Pengembangan,"sebutnya.

 (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: