Kode Perilaku Perusahaan Pers

/ Jumat, 04 Maret 2022 / 23.46.00 WIB


Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Poskotasumatera.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan poskotasumatera.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan poskotasumatera.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Poskotasumatera.com melalui surat elektronik ke email : poskotasumatera@gmail.com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi poskotasumatera.com
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh poskotasumatera.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: poskotasumatera@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas (melampirkan kartu identitas).