KAPOLDASU Diminta Tindak Tegas Pelaku Galian C Ilegal eks. PTPN II.

/ Selasa, 02 Januari 2024 / 07.50.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI - Maraknya galian C ilegal dikota Binjai dan sekitarnya membuat masyarakat resah dengan hilir- mudiknya kendaraan berat berupa dum truk dengan muatan over kapasitas yang mengakibatkan rusaknya badan jalan. Hal ini terkait galian C Ilegal dengan curah hujan dengan intensitas tinggi akhir- akhir ini dikota binjai yang dapat mengakibatkan banjir.

Menurut pantauan awak media di lapangan, galian C ilegal tersebut berada dekat pembuangan sampah (TPA) kota Binjai tepatnya di Desa  Namurube julu, kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang (lokasi yang berbatas dengan wilayah kota Binjai) dengan modus pembangunan "WISATA BAHARI" yang sampai  saat ini sudah menjalar dan memperluas galian tersebut ke kelurahan mencirim kecamatan Binjai Timur. 

Informasi dari warga yang tidak ingin disebutkan namannya mengatakan, Galian C tersebut diduga dikelola oleh JH(inisial) mantan Narapidana Teroris(Napiter) dan DibackUp oleh aparat yang tidak bertanggung jawab.

"Akibat dari pembiaran galian C ini, kami masyarakat yang disini menerima dampak dari perusakan lingkungan ini." Cetus R. sagala (01/01).

Salah seorang praktisi hukum sumut A. Zulfikar SH, ketika dimintai tanggapannya mengatakan, "Penyidik KLHK dan Poldasu harus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sesuai dengan "Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 97 ayat (1) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat diancam dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit  Rp. 3 miliar  dan paling banyak Rp.10 miliar". Tegasnya (01/01).

Selanjutnya "kami minta Kapoldasu instruksikan ke Kapolres Binjai yang kami Duga tutup mata akan hal ini agar menghentikan dan menangkap pemilik sekaligus pengusaha eksplorasi pengerukan galian C jenis tanah timbun,pasir yang diduga ilegal ini." Tambah Fikar.

Akibat aktivitas galian C ilegal tersebut, tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kota binjai tersebut tampak sampah berserakan dan aktivitas rutin TPA tersebut terganggu.

Anehnya, kendati usaha galian C tanah tersebut sudah berlangsung ± dua bulan ini, tidak ada upaya aparatur pemerintah setempat yang datang dan menanyakan legalitas  galian C tersebut. Tak satupun warga yang berani melaporkan terkait galian C ilegal tersebut dengan alasan takut dengan pihak aparat yang membackUp kegiatan ilegal di lokasi tersebut.

Tidak sampai disitu, Pangdam I Bukit Barisan diminta untuk segera memantau anggota bawahannya yang terlibat/ backup kegiatan Ilegal tersebut.

Pasalnya awak media yang datang mencari infomasi tentang Izin galian tersebut ada yang mendapat ancaman dari pihak aparat yang membackUp di lokasi tersebut. Sumber minta dirahasiakan (01/01).

Terkait izin galian C tersebut pihak DLH diminta peran sertanya agar pro aktif menyikapi kasus ini. "Kalau memang ada izinnya, izin dari mana mereka dapat? sementara itu lahan eks HGU PTPN II, jelas itu milik negara, kenapa dibiarkan, dimana instrument pemerintah dalam penertiban dan menegakkan undang- undang/ peraturan pemerintah, koq dibiarkan aktifitas Galian C illegal di lokasi itu?”Dimana hukum kita? Cetus warga (01/01).

Dampak dari galian C tersebut juga mengakibatkan abu dan kerusakan di sepanjang jalan cendrawasih yang cukup parah akibat muatan truck galian C yang melebihi tonase. Jelas ini sangat membahayakan warga kl melintas dijalan tersebut. 

"Oleh karena itu sekali lagi saya mohon kepada Bapak Kapolda Sumut Cq. Ditkrimsus Poldasu agar segera menutup Galian C yang tidak memiliki izin ini." Tambah warga.

“Selaku warga terdampak, sekali lagi, kami minta ketegasan bapak Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan melalui Ditkrimsus Polda Sumut untuk menindak tegas Galian C ilegal tersebut dan menangkap semua pelaku yang terlibat. "Jika tidak ditanggapi kami akan lanjutkan pengaduan ini kepada Kapolri dan Kemenkopolhukam bahkan ke  Bapak Presiden di Jakarta," geram warga. (PS/IRWANSYAH GINTING).
Komentar Anda

Terkini: