Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Optimis Raih Predikat WBK, Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Pelayanan Prima

/ Rabu, 31 Januari 2024 / 19.21.00 WIB

 


Keterangan gambar : Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rufina br. Ginting, SH MH mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) (POSKOTA/SAUFI).

POSKOTASUMARERA.COM- TANJUNGBALAI

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Senin (29/1/24). Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi selaku bagian dari tim penilai nasional.

Dalam apel pencanangan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rufina br. Ginting, SH MH mengatakan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Balai harus meningkatkan kinerja dan disiplin kerja serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Saya perintahkan kepada semua Ketua Pokja Tim Pencanangan Zona Integritas WBK Kejaksaan Negeri Tanjung Balai agar tetap semangat untuk meraih WBK, serta memenuhi semua syarat-syarat yang diminta untuk penilaian," kata Rufina.

Rufina juga mengatakan bahwa di tahun 2023 sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dan Kejaksaan Negeri Medan merupakan dua Kejaksaan Negeri di Wilayah Satuan Kerja Sumut yang sampai ke tahap penilaian akhir (final). Namun, kedua Kejaksaan Negeri tersebut akhirnya gagal memperoleh predikat WBK.

Salah satu penyebab kegagalan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai meraih predikat WBK saat itu adalah kondisi kantor yang masih berantakan karena sedang dalam proses rehab dan juga adanya pembangunan gedung baru untuk PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Namun, untuk tahun ini Kejaksaan Negeri Tanjung Balai merasa optimis bisa mencapai predikat WBK tersebut nantinya, apalagi dengan dukungan gedung PTSP yang baru dan jauh lebih layak.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjung Balai yang telah memberikan hibah gedung PTSP kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai," ujar Rufina.

Gedung PTSP ini akan digunakan secara maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tanjung Balai.

Dengan pencanangan Zona Integritas WBK ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Kejaksaan Negeri Tanjung Balai juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai juga telah melakukan berbagai perbaikan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri Tanjung Balai telah menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik (e-government) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai juga telah membentuk unit khusus untuk menangani pengaduan masyarakat.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai optimis bisa meraih predikat WBK tahun ini.

(PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: