Polsek Medan Labuhan Amankan Tersangka Pencurian Mobil

/ Kamis, 01 Februari 2024 / 17.00.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN,Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian mobil di kawasan Medan Selayang, Tersangka berinisial Y (35) ditangkap pada subuh hari setelah melakukan aksi pencurian terhadap sebuah mobil Toyota Rush milik korban di Jalan Platina V ,Kel Titipapan Medan Deli pada bulan November 2023.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di salah satu kos-kosan di daerah Medan Selayang.

"Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian bersama satu orang rekannya. Rekan tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kompol P.S. Simbolon.

Saat ini, tersangka Y sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh peran dan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. "Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tindakan kriminal tidak akan dibiarkan dan pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian kriminal di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.(PS/ABU)

Komentar Anda

Terkini: